PASURUAN, KlikNews.co.id – Aktivitas hiburan malam di sebuah kafe bernama Cafe Teras Banyu, yang berlokasi di Dusun Kedung, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan dan keluhan dari warga sekitar.

Kafe tersebut diketahui rutin menggelar pertunjukan live musik DJ, terutama di akhir pekan, dengan durasi yang berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari. Ironisnya, kegiatan tersebut berlangsung di area terbuka dan hanya berjarak sekitar 50 meter dari masjid serta berada di tengah permukiman padat penduduk.

“Suara musiknya sangat keras dan berlangsung sampai larut malam. Kami jadi kesulitan tidur, apalagi kalau besok paginya harus bekerja atau beribadah,” keluh salah satu warga kepada media ini. Sabtu (31/05) malam.

Warga menilai, selain mengganggu ketenangan malam, aktivitas tersebut juga menunjukkan bebasnya penyediaan minuman keras di lokasi. Hal ini dinilai tidak mencerminkan etika sosial dan budaya setempat, apalagi mengingat kedekatannya dengan tempat ibadah dan sekolah.

Yang lebih memprihatinkan, pertunjukan DJ tersebut tidak selalu digelar di dalam ruangan, tetapi kerap dilakukan di ruang terbuka. Akibatnya, suara musik terdengar hampir ke seluruh penjuru kampung dan menambah ketidaknyamanan warga sekitar.

Warga juga mempertanyakan, lemahnya pengawasan dari aparat berwenang. Hingga saat ini, kegiatan tersebut dinilai luput dari pantauan Satpol PP maupun aparat TNI dan Polri. Padahal, menurut warga, kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan.

Pemilik kafe diketahui berinisial SLH, yang mengelola usaha tersebut bersama istrinya, WKR. Menurut informasi dari warga, selain beroperasi di malam hari, kafe juga buka pada siang hari dengan tetap menyediakan minuman keras, meskipun tanpa hiburan musik.

“Kami tidak meminta tempat usaha itu ditutup, hanya berharap ada pembatasan waktu operasional. Tolong hargai kami yang tinggal di sekitar sini,” imbuh warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.

Selain dekat dengan permukiman dan masjid, lokasi Cafe Teras Banyu juga berada sekitar 50 meter dari jalan raya utama Surabaya–Malang, sehingga mudah diakses dari luar daerah.

Masyarakat berharap pemerintah desa serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum dan ketenangan warga di lingkungan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, tim media belum berhasil menghubungi pihak pengelola kafe maupun pihak terkait, termasuk Kepala Desa setempat. Upaya konfirmasi lanjutan akan terus dilakukan guna menjaga keberimbangan sebuah pemberitaan.

(ml/die)