MALANG, KlikNews.Co.Id , – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni kembali menjadi ruang refleksi mendalam bagi elemen kebangsaan di Malang Raya. Pancasila ditegaskan bukan sekedar dasar negara yang bersifat formalitas atau berhenti pada hafalan teoritis, melainkan sebuah ‘rumah bersama’ yang nyata bagi seluruh warga negara Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Agus Subyantoro, S.H., selaku Penasehat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang. Menurutnya, esensi dari ideologi bangsa ini adalah memberikan rasa aman dan keadilan bagi segenap rakyat tanpa terkecuali.

“Pancasila adalah rumah bersama. Tempat seluruh warga berlindung dan bersemayam layaknya keluarga besar dalam satu rumah tangga, tanpa membeda-bedakan suku, asal, ras, dan agama,” ungkap Agus Subyantoro, S.H. dalam refleksi peringatan tahun 2026 ini.

Lebih lanjut, praktisi hukum ini menekankan tiga poin krusial dalam prinsip rumah bersama yang tidak boleh ditawar, tidak boleh ada intoleransi dalam beragama, tidak boleh ada penekanan atau dominasi dari kelompok mayoritas terhadap minoritas, serta hilangnya diskriminasi terhadap gender.

Secara historis, keseriusan negara dalam membumikan ideologi ini ditandai dengan penetapan 1 Juni sebagai hari libur nasional melalui Keppres No. 24 Tahun 2016, yang kemudian diikuti dengan pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tahun 2017 guna memperkuat internalisasi nilai melalui pendidikan, media, dan budaya.

Dari kacamata hukum, Agus Subyantoro menyatakan bahwa Pancasila menuntut pemerintah, untuk menjalankan tiga kewajiban hak asasi manusia secara mutlak: kewajiban untuk menghormati (obligation to respect), melindungi (obligation to protect), dan memenuhi (obligation to fulfill). Konsekuensinya, setiap peraturan daerah (Perda) dan kebijakan publik yang dilahirkan harus senantiasa selaras dengan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.

Sebagai landasan ideologis, Pancasila dirancang menjadi perekat kebhinekaan yang merefleksikan kepribadian bangsa yang religius, beradab, demokratis, dan menjunjung keadilan sosial. Di era modern yang penuh tantangan globalisasi dan digitalisasi, urgensi Pancasila justru semakin relevan guna menumbuhkan semangat toleransi dan gotong-royong, serta mencegah paparan radikalisme maupun ekstremisme.

Namun, tantangan nyata kini bergeser ke ranah virtual. Perkembangan media sosial yang masif membawa residu berupa potensi polarisasi sosial-politik yang dipicu oleh cepatnya penyebaran berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian berbasis SARA.

Menyikapi tantangan tersebut, BPPH Kabupaten Malang mendorong agar pendekatan edukasi Pancasila ke depan dilakukan secara fleksibel dan kontekstual agar menyentuh paling bawah.

“Edukasi Pancasila harus kontekstual. Di desa kita harus bicara tentang keadilan agraria, sedangkan di kampus kita bicara mengenai kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab,” jelas Agus.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 ini menjadi alarm sekaligus ajakan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mempererat persatuan dan menghargai perbedaan. Malang Raya hari ini membutuhkan keterlibatan aktif generasi muda sebagai penjaga nilai, lahirnya desa-desa yang melek hukum, serta terciptanya ruang digital yang sehat.

Tanpa adanya penegakan nilai-nilai Pancasila yang konsisten dan nyata, mulai dari struktur terkecil di tingkat RT hingga pemangku kebijakan tertinggi, maka nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial berisiko hanya akan berakhir sebagai jargon politik tanpa makna.(WW)