MALANG, KlikNews.Co.Id, – Potensi besar atlet catur usia dini (U-7 hingga U-15) di Kabupaten Malang terancam layu sebelum berkembang. Mandeknya roda organisasi Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Malang dinilai menjadi biang keladi tidak maksimalnya wadah pembinaan dan penyaluran bakat para pecatur muda ini. Padahal, anak-anak ini diyakini mampu mengangkat nama Kabupaten Malang ke panggung regional maupun nasional.
Sebagai induk organisasi resmi yang berwenang mengatur, membina, dan mengoordinasikan seluruh kegiatan catur, Percasi dinilai absen dalam melakukan pembinaan, rekrutmen, maupun penyelenggaraan event bagi atlet potensial. Padahal fungsi utama organisasi ini adalah mencetak pecatur bergelar Master hingga Grandmaster (GM).
Kondisi ini memicu keprihatinan para orang tua dan tenaga pendidik. Bergerak atas dasar kepedulian, mereka akhirnya membentuk wadah mandiri bernama Insan Peduli Catur (IPC) Kabupaten Malang. Secara rutin, komunitas ini melakukan pembinaan mandiri dan menggelar turnamen kelompok umur.
Beberapa atlet potensial binaan IPC Kabupaten Malang di antaranya adalah Clretta Meisie Santiano (U-9 asal Kepanjen), Adibah Rafailah Marsah (U-11 asal Bululawang), dan Nuski (asal Bululawang) di kelompok putri. Sementara di kelompok putra, terdapat nama Mochammad Fadlil Abrori Salim (U-11 asal Kepanjen), Muhammad Abyan Dliya’ussalam (asal Bululawang), M. Iqbal Lazuardi (asal Poncokusumo), serta Ilba (asal Bululawang).
Namun, karena IPC berstatus sebagai komunitas swadaya dan bukan lembaga resmi di bawah KONI, mereka tidak mendapatkan akses dana hibah dari Pemerintah Daerah. Seluruh biaya pembinaan dan kompetisi terpaksa ditanggung secara mandiri dari kantong para orang tua.
Kondisi miris ini turut memantik perhatian dari praktisi hukum. Hadir dalam kegiatan turnamen catur yang diselenggarakan oleh IPC di MI IMAMI Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu (31/05/2026), pengacara nyentrik Agus Subyantoro, S.H. secara terbuka menyayangkan kebuntuan yang terjadi. Agus yang juga bertindak sebagai pihak sponsorship dalam agenda ini mengkritisi macetnya peran pengurus catur daerah.
Menurutnya, sangat disayangkan apabila potensi luar biasa dari atlet-atlet muda ini harus terhambat oleh masalah struktural keorganisasian.
“Harapan kami, segera ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara Percasi sebagai induk organisasi catur dengan IPC sebagai wadah insan yang peduli catur. Jika ini bisa terlaksana dengan baik, bukan hal yang mustahil Kabupaten Malang bisa melahirkan atlet-atlet catur tingkat nasional bahkan internasional,” tegas Agus Subyantoro di sela-sela turnamen.
Mencari bibit muda di bidang catur bukanlah perkara mudah. Berbeda dengan sepak bola, voli, atletik, atau renang yang akrab dengan aktivitas fisik harian masyarakat, catur membutuhkan ketekunan mental yang spesifik.
Menariknya, di Kabupaten Malang, antusiasme anak-anak terhadap olahraga otak ini justru sangat besar, sebagaimana terlihat dari ramainya turnamen di MI IMAMI Kepanjen tersebut. Potensi inilah yang disayangkan jika harus mati suri begitu saja tanpa perhatian serius dari pemerintah.
Menyikapi kebuntuan koordinasi ini, para orang tua, pengurus IPC, beserta tokoh masyarakat yang peduli menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Mereka mengetuk pintu hati KONI, Dispora, serta para anggota Dewan di Komisi IV DPRD Kabupaten Malang untuk turun tangan mencari jalan keluar.
Harus ada solusi mufakat agar anak-anak ini tidak menjadi korban dari tidak berfungsinya roda organisasi resmi. Keran komunikasi yang tersumbat ini harus segera dibuka agar dukungan fasilitas daerah bisa mengalir. Keseriusan Pemkab Malang dalam merespons jeritan dari akar rumput ini kini tengah dinanti, demi lahirnya Grandmaster (GM) baru dari Bumi Kanjuruhan. (WEN).










Tinggalkan Balasan