MALKOT, KLIKNEWS.CO.ID – Penyakit masyarakat (Pekat) perjudian jenis sabung ayam kembali dibuka di wilayah hukum Polresta Malang, Polda Jatim. Tepatnya, di gang 12, Desa Lesanpuro, Kec. Kedungkandang, Kota Malang. Mirisnya, lokasi perjudian ini tepat ditengah pemukiman warga dan tak jauh dari Polsek Kedungkandang Kota Malang.
Informasi yang dihimpun, sejumlah orang terlihat lalu lalang menuju lokasi arena judi sabung ayam, dadu serta cap jiki yang berada di kawasan padat pemukiman.
Aktifitas judi perjudian yang meresahkan masyarakat ini berlangsung setiap hari. Mulai buka jam 12:00 siang, hingga jam 18:00 WIB, kadang juga sampai malam.
Menurut informasi warga, lokasi tersebut sudah lama, bahkan beberapa hari terakhir sempat ditutup. Namun kini, dikabarkan tengah buka kembali arena sabung ayam tersebut dan terkesan ada pembiaran oleh Kepolisian setempat.
“Buka lama, tapi pernah ditutup beberapa hari lalu. Namun kini, nyatanya tengah dibuka kembali,” katanya warga kepada media kliknews.co.id. Selasa (31/12/2024)
Tak jarang, lanjut warga, yang datang ke lokasi ini dari berbagai daerah, namun tidak begitu ramai. Hanya saja terkadang dari Kota Sidoarjo maupun dari Pasuruan saja.
“Kadang dari Pasuruan Kota juga datang kesini Pak. Kadang juga bawa ayam satu sampai dua ayam untuk ditarungkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (Bilal/Red)
Tinggalkan Balasan