MALANG, KlikNews.Co.Id , – Kemerdekaan bukan hanya tentang kibaran bendera Merah Putih, upacara, atau semarak perayaan setiap Agustus. Bagi Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, kemerdekaan juga berarti ketika setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum.
Semangat itulah yang kembali diteguhkan BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Aprilia, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan lembaga bantuan dan pendampingan hukum harus mampu dirasakan langsung oleh masyarakat. Komitmen tersebut dijalankan di bawah kepemimpinan Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Alex Widyo Nugroho, S.H.

Bagi BPPH, momentum kemerdekaan menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Jika dahulu kemerdekaan diperjuangkan untuk membebaskan bangsa dari penjajahan, maka hari ini semangat tersebut dapat diwujudkan dengan memastikan masyarakat tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi untuk mendapatkan pendampingan hukum secara optimal. Petani, buruh, hingga masyarakat dengan keterbatasan ekonomi kerap berada pada posisi yang membutuhkan perhatian lebih ketika menghadapi persoalan hukum.
Di titik inilah BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang berupaya mengambil peran.
Pendampingan hukum secara pro bono menjadi salah satu bentuk pengabdian yang diarahkan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
Bukan semata-mata hadir ketika perkara sudah terjadi, BPPH juga mendorong pentingnya penyuluhan hukum. Masyarakat perlu mengetahui hak dan kewajibannya agar tidak mudah merasa takut atau tidak berdaya ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Sebab, hukum seharusnya bukan sesuatu yang terasa jauh dan hanya dapat dijangkau oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial.
Bagi BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Pancasila tidak cukup hanya diucapkan dalam berbagai seremoni. Nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Di bawah kepemimpinan Alex Widyo Nugroho bersama jajaran pengurus, BPPH berupaya membangun pelayanan hukum yang profesional, responsif, sekaligus humanis.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena di balik setiap persoalan hukum terdapat manusia dengan persoalan, keluarga, harapan, dan masa depan yang harus diperjuangkan.
Karena itu, pendampingan hukum tidak hanya berbicara mengenai pasal dan aturan. Lebih jauh, pendampingan adalah tentang memastikan seseorang mendapatkan kesempatan untuk didengar, memahami haknya, dan memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum.
Menjelang usia 81 tahun Republik Indonesia, BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang ingin mengingatkan kembali bahwa kemerdekaan harus dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kemerdekaan akan terasa lebih bermakna ketika masyarakat tidak takut menghadapi persoalan hukum. Ketika masyarakat kecil memiliki tempat untuk bertanya. Ketika mereka yang membutuhkan tidak merasa sendirian dalam mencari keadilan.
Karena itu, semangat bela rakyat yang diusung BPPH bukan sekedar slogan. Ia merupakan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan penyuluhan, pendampingan, dan pembelaan hukum bagi mereka yang membutuhkan.
Sebab, kemerdekaan sejati bukan hanya ketika bangsa terbebas dari penjajahan, tetapi juga ketika setiap Masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan.
Dan bagi BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, perjuangan menghadirkan keadilan bagi rakyat adalah salah satu cara nyata untuk mengisi kemerdekaan. (WEN)









Tinggalkan Balasan