MALANG, KlikNews.Co.Id , –  Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polres Malang melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kompol Gandha Syah Hidayat, peserta didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026, dalam rangka penyusunan Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap).

FGD yang berlangsung di Mapolres Malang tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Kerjasama Polres Malang dengan Instansi Terkait Guna Meningkatkan Efektivitas Penanggulangan Curat, Curas, dan Curanmor (3C) dalam Rangka Terpeliharanya Stabilitas Kamtibmas.”

Kegiatan ilmiah ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Wakapolres Malang Kompol Fahmi dan Kompol Gandha Syah Hidayat selaku Serdik Sespimmen Polri. Diskusi diikuti unsur TNI, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Kompol Fahmi menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas instansi dalam upaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kolaborasi tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Sinergi harus diwujudkan hingga tingkat operasional agar penanganan gangguan kamtibmas dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Gandha Syah Hidayat menyoroti pentingnya integrasi data dan pemanfaatan teknologi dalam memetakan daerah rawan kejahatan. Menurutnya, keterbukaan informasi antar-instansi menjadi salah satu kunci dalam mendukung langkah pencegahan yang lebih terukur.

Selain itu, peserta FGD juga membahas optimalisasi peran Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bagian dari pengawasan berbasis masyarakat guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan 3C.

“Hasil diskusi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan naskah akademis yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi bagi pimpinan Polri dalam menentukan arah kebijakan pemeliharaan kamtibmas,” kata Kompol Gandha Syah.

Ia menambahkan, penanganan kasus 3C tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum semata, melainkan membutuhkan sistem pencegahan yang terpadu dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

“Penanganan kasus 3C tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum oleh kepolisian. Dibutuhkan sistem pencegahan terpadu yang melibatkan seluruh elemen instansi teknis dan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.

Usai pelaksanaan FGD, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial di Panti Asuhan Al-Khalifah, Jalan Delima, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut, peserta menyalurkan bantuan sosial kepada anak-anak yatim piatu dan pengurus panti asuhan.

Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian, empati, dan solidaritas antarsesama, sekaligus membantu meringankan kebutuhan hidup anak-anak panti asuhan melalui dukungan materi maupun moral.

FGD dan bakti sosial ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif serta memberikan kontribusi nyata bagi Polres Malang dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.(WEN)