MALANG, KlikNews.Co.Id – Praktik yang mencoreng institusi kepolisian kembali mencuat ke permukaan. Tiga anggota Bintara Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, berinisial R, D, dan A, kini terdepak dari posisinya dan digeser menjadi staf tanpa jabatan setelah terseret dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp3 juta. Ketiganya kini tengah digarap oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang Kota.
Ironisnya, dugaan pemerasan ini membidik perkara kecelakaan lalu lintas antara pihak berinisial DA dan BW yang sebenarnya sudah rampung secara kekeluargaan. Pihak penabrak bahkan telah menunjukkan iktikad baik dengan menanggung seluruh biaya perbaikan kendaraan, menyerahkan uang pengobatan Rp2 juta, serta menandatangani surat perjanjian damai di atas materai.
Namun, kesepakatan damai itu rupanya tak menyurutkan niat oknum aparat untuk mengeruk keuntungan. Begitu perkara dinyatakan selesai, bermunculan dugaan intervensi dengan dalih “biaya pengurusan perkara” senilai Rp3 juta yang disasarkan kepada keluarga DA.
Praktik ini akhirnya tercium hingga ke ranah Propam. Uang Rp3 juta tersebut memang mendadak dikembalikan secara utuh kepada keluarga DA di hadapan sejumlah personel Satlantas. Namun, pengembalian uang panas ini jelas bukan penghapus dosa. Langkah “balik badan” tersebut tidak serta-merta melenyapkan pelanggaran etik maupun disiplin yang telah terjadi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (10/8/2026), Kasi Propam Polresta Malang Kota, AKP Didik, membenarkan langkah penindakan tersebut. “Siap, sudah kami tangani,” tegasnya singkat.
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan mengenai sanksi tegas apa yang bakal dijatuhkan kepada ketiga oknum tersebut. Publik kini menagih keberanian serta ketegasan pimpinan Polresta Malang Kota dan Propam untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang tanpa ada yang ditutupi. Jangan sampai penanganan kasus ini hanya berakhir sebagai formalitas semata yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum.(WEN)








Tinggalkan Balasan