MALANG, KlikNews.Co.Id , – Di hadapan bendera yang berkibar dan riuh rendah peringatan delapan puluh satu tahun Republik, kemerdekaan kerap dirayakan sebagai ritual setiap Agustus. Namun bagi Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., riak perayaan itu harus menembus hingga ke ceruk terdalam makna berbangsa keadilan dan supremasi hukum.
Sebagai praktisi hukum senior sekaligus pimpinan salah satu media massa online dan cetak, Zaibi memandang usia delapan puluh satu tahun Indonesia bukan sekadar angka yang ditumpuk dalam sejarah. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, ia melepaskan jalinan harapan yang menukik tajam pada realitas bangsa. Pekik “Dirgahayu Indonesiaku, Merdeka!” yang ia gaungkan tak berhenti sebagai orasi megah, melainkan sebuah pemantik kesadaran.
Di tengah riak zaman yang kian riuh oleh disinformasi dan gesekan sosial, Zaibi menegaskan bahwa tantangan bernegara hari ini bergeser dari angkat senjata menuju ujian menjaga nalar serta nurani. Hoaks, perpecahan, dan ketimpangan hukum masih menjadi duri dalam daging kehidupan berbangsa. Kemerdekaan, dalam pandangannya, akan kehilangan bobot hakikinya jika tidak ditopang oleh kepastian hukum yang berpihak pada yang lemah.
“Kemerdekaan tanpa keadilan adalah semu,” ujar Zaibi dengan nada lugas. Bagi pengacara yang karib dengan dunia peradilan ini, negara wajib hadir secara nyata melalui konstitusi menindak tegas mereka yang melanggar aturan dan mengayomi rakyat kecil yang merindukan keadilan. Hukum tidak boleh tampak garang ke bawah namun tumpul ke atas, melainkan harus menjadi benteng berwibawa yang menaungi seluruh warga.
Sebagai insan pers, Zaibi juga menyoroti peran strategis media di era digital yang kerap bising oleh narasi kebencian. Di mata Zaibi, pers bukan sekedar penyampai warta, melainkan pengawal kekuasaan dan penyambung lidah rakyat. Mengisi kemerdekaan berarti merawat independensi, berdiri di atas kebenaran, dan meruntuhkan berita bohong dengan kepastian fakta. Pers harus menjadi jembatan yang menyatukan, bukan jurang yang memisahkan.
Pesan kemerdekaan itu ditutupnya dengan sebentuk ajakan bernada jernih, meneladani ketelatenan para pahlawan melalui gotong royong dan kesetiaan pada persatuan. Sebab, cita-cita luhur kemerdekaan sebuah masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat hanya bisa diraih ketika hukum dihormati, pers bersuara jujur, dan rakyat berjalan bersama dalam ketertiban yang berkeadilan. (WENDY)








Tinggalkan Balasan