PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Satreskrim Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan menertibkan dan membakar arena judi sabung ayam di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/12/2025).
Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat dan viralnya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.
Pembongkaran arena tersebut menjadi bukti komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik perjudian. “Tidak ada toleransi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti,” tegas AKP Adimas.
Kapolres Pasuruan AKBP Dani Iriawan menambahkan, bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terlibat judi sabung ayam akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Pasuruan memastikan setiap laporan masyarakat akan direspons. Jika praktik perjudian masih sempat terjadi, kepolisian menegaskan hal tersebut bukan bentuk pembiaran, melainkan keterlambatan informasi atau proses penindakan di lapangan.
Kepolisian juga menegaskan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Perjudian dalam bentuk apa pun dipastikan menjadi sasaran penindakan tanpa kompromi. (Ml/Red)









Tinggalkan Balasan