Banyuwangi, KlikNews.co.id – Seorang aktivis Banyuwangi diduga mengalami intimidasi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) pada Senin (5/5/2024). Kelompok tersebut terlibat perkelahian di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan mengancam aktivis yang dikenal dengan pemikiran logisnya itu.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden terjadi di sebuah warung di Jl. Hos Cokroaminoto, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Yunus, pimpinan kelompok yang menyebut diri sebagai aktivis Harimau Blambangan, bersama sekitar 30 pengikutnya, diduga melakukan intimidasi terhadap seorang aktivis. Tak hanya kekerasan verbal, Yunus juga mengancam dengan sebatang pipa besi yang diduga telah dipersiapkan sebelumnya.
Peristiwa ini dipicu oleh kritik korban terhadap kegiatan yang dipimpin Yunus bersama sejumlah ibu-ibu beberapa bulan terakhir. Yunus merasa tersinggung hingga mengancam akan menghabisi korban.
Raden Teguh Firmansyah (RTF), Pimpinan Redaksi HarianTempo.com yang juga aktivis, mengaku bersama lima jurnalis lainnya sempat dikepung oleh kelompok Yunus. Mereka datang dengan tiga unit mobil dan sejumlah motor. Raden menyebut situasi tersebut sangat mencekam, mengingat awalnya mereka hanya diundang untuk ngopi. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Yunus dan kelompoknya terlibat perkelahian di Kantor KSP Kecamatan Purwoharjo saat melakukan orasi terkait masalah utang nasabah. Bentrokan fisik tersebut menyebabkan sejumlah petugas KSP mengalami luka memar. Sebuah video berdurasi 12 menit 42 detik yang diunggah akun YouTube Dhuta Ekspresi Banyuwangi menunjukkan detail kejadian tersebut.
Raden Teguh mengkritisi kegiatan Yunus yang sering menggunakan pengeras suara untuk mengundang ibu-ibu berutang agar datang ke Kantor DPRD Banyuwangi dengan klaim bahwa utang tersebut akan dilunasi oleh DPRD. Raden juga menyesalkan adanya tindakan arogansi dan premanisme dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Raden menyayangkan beberapa pemberitaan online yang dianggap tidak sesuai dengan fakta kejadian, sehingga mencoreng integritas jurnalistik.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai proses hukum atas kasus ini. Video kejadian telah menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan. (tim/red)
Source: (Hariantempo.com/tim)
Tinggalkan Balasan