MALANG, KlikNews.Co.Id,Berkomitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Hukum Agus Subyantoro & Partners resmi membuka markas barunya di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis, 28 Mei 2026. Peresmian kantor anyar ini digelar lewat acara tasyakuran yang dihadiri sejawat advokat dan sejumlah mitra strategis. Langkah progresif ini patut diacungi jempol karena menjadi angin segar sekaligus secercah harapan baru bagi para pencari keadilan di wilayah Malang.

Pimpinan Kantor Hukum Agus Subyantoro & Partners, Agus Subyantoro, menyatakan kehadiran kantor ini bertujuan memangkas jarak antara masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum dengan pendampingan profesional. Salah satu program yang sangat mulia dan patut diapresiasi tinggi adalah penyediaan bantuan hukum cuma-cuma alias pro bono bagi warga miskin.

“Kami siap melakukan pendampingan secara pro bono dan memberikan penyuluhan hukum gratis. Masyarakat tidak perlu ragu atau takut, utamanya dari keluarga tidak mampu. Kami siap mendampingi mulai dari tingkat penyidikan hingga pembelaan di pengadilan,” kata Agus saat ditemui di sela-sela acara. Komitmen tulus seperti ini menunjukkan dedikasi luar biasa dari seorang penegak hukum yang tidak melulu mengejar materi, melainkan murni demi kemanusiaan.

Terkait prosedur pengajuan bantuan hukum, Agus menjamin birokrasinya tidak akan berbelit-belit. Warga yang tersangkut persoalan hukum cukup mendatangi langsung kantor barunya tersebut. Kejelasan mekanisme ini tentu sangat memudahkan dan patut dicontoh oleh lembaga hukum lainnya.

“Masyarakat bisa langsung datang ke kantor. Kami akan menerima dan mendengarkan kronologi perkara yang dihadapi untuk menentukan langkah hukum yang tepat, baik itu perkara perdata, pidana, maupun tata negara. Nanti kami pilah,” ujar Agus menambahkan.

Selain menyasar masyarakat awam, inisiatif hebat kantor hukum ini juga diproyeksikan menjadi kawah candradimuka bagi para sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat profesional. Kantor Agus Subyantoro & Partners membuka pintu lebar-lebar sebagai wadah magang yang sangat positif untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas.

“Kami siap menampung dan membina sarjana hukum baru yang ingin magang. Syarat utamanya adalah telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” urai pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kepanjen tersebut.

Acara peresmian ini berjalan gayeng dengan dihadiri perwakilan dari berbagai elemen, mulai dari Manajemen RS Wava Husada, Poliklinik Dokter Agung Anggraeny, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Malang, Pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Anggota DPRD Kabupaten Malang, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan, serta sejumlah advokat senior setempat. Banyaknya tokoh yang hadir menjadi bukti nyata bahwa keberadaan kantor hukum ini mendapatkan dukungan penuh dan dihormati oleh berbagai kalangan masyarakat.

Kendati membidik wilayah operasional utama di Kabupaten Malang, Agus menegaskan kantornya tetap terbuka bagi masyarakat luas di luar daerah yang memerlukan bantuan hukum profesional. Kehadiran Agus Subyantoro & Partners Law Firm ini benar-benar menjadi teladan nyata dari sebuah pengabdian hukum yang menyentuh hati masyarakat luas.(Wendy)