PASKOT, KLIKNEWS.co.id – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Pasuruan menjadi sasaran operasi gabungan Pemkot Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, Jumat (6/11/2026) malam. Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat.

Petugas menyasar sejumlah lokasi, termasuk Kafe Lovestory dan De Paravan. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah minuman keras yang diduga juga dikonsumsi langsung di tempat.

Operasi yang dimulai pukul 19.00 WIB itu melibatkan Satpol PP, Dishub, TNI, serta jajaran Polres Pasuruan Kota.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan, peredaran dan konsumsi miras yang melanggar aturan tidak boleh ditoleransi, terlebih Kota Pasuruan dikenal sebagai Kota Madinah.

“Ini kita cek kondisi lapangan dan kita dapatkan beberapa bukti berupa minuman keras yang jelas melanggar untuk Kota Pasuruan, apalagi ini juga dikonsumsi di tempat,” tegasnya.

Ia mengatakan, Kafe De Paravan diketahui mengantongi izin sebagai distributor miras. Namun, izin tersebut bukan untuk penjualan eceran maupun konsumsi di tempat.

“Secara administrasi, De Paravan ini memegang izin untuk distributor. Tapi bukan untuk sebagai tempat penjualan retail, apalagi dikonsumsi di tempat. Ini jelas-jelas melanggar, maka ini perlu kita tegaskan, tidak bisa ditolerir hal-hal seperti itu,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah penegakan aturan sekaligus mencegah jatuhnya korban akibat konsumsi miras yang tidak diketahui kandungannya.

“Kita tahu bahwa Kota Pasuruan ini Kota Madinah, ya, sudah ada perdanya, tidak boleh ada penjualan minuman keras di Kota Pasuruan,” katanya.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan untuk mengantisipasi bahaya miras yang beredar di masyarakat. “Jadi hari ini kita tertibkan untuk antisipasi supaya tidak ada korban, karena tidak tahu minuman kerasnya berbahaya atau tidak,” jelasnya.

Arief menambahkan, operasi sama akan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Pasuruan bebas miras, khususnya menjelang malam pergantian tahun. “Dan pastinya kita tertibkan untuk Kota Pasuruan bebas dari minuman keras pada malam tahun baru ini,” pungkasnya. (Mal/Red)