MALANG, KlLIKNEWS.CO.ID – Polemik penyitaan sepeda motor Honda Vario di Kabupaten Malang semakin memanas. Seorang warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, berinisial NVN, mengaku didatangi dua orang yang diduga oknum aparat dan diminta mencabut pernyataannya terkait dugaan penyerahan uang kepada polisi.

NVN mengaku, persoalan bermula setelah motor miliknya diamankan Polres Malang sebagai barang bukti. Dalam proses tersebut, ia menyebut ada penyerahan uang sebesar Rp15 juta.

Menurut pengakuannya, uang itu diserahkan oleh MNT kepada seseorang berinisial MKI yang diklaim bertubuh tinggi dan besar.

Lebih lanjut, NVN mengaku dua orang tak dikenal mendatangi rumahnya dan meminta dirinya membuat surat pernyataan yang membantah adanya penyerahan uang.

“Katanya saya disuruh membuat pernyataan bahwa tidak pernah memberikan uang kepada polisi. Nanti uangnya dikembalikan kepada saya, tetap Rp15 juta,” ungkap NVN, menirukan perkataan pihak yang mendatanginya dalam percakapan dengan Edik Winarko, S.H.

Ia mengatakan, kedatangan kedua orang tersebut membuat dirinya dan keluarga resah. Karena khawatir, NVN kemudian menghubungi seorang wartawan melalui panggilan video.

Ia menjelaskan, setelah mengetahui dirinya sedang terhubung dengan jurnalis, kedua orang tersebut langsung meninggalkan rumah.

Selain dugaan intimidasi, NVN juga mempertanyakan perubahan nomor polisi motornya. Kendaraan yang tercatat dalam BPKB bernomor N 5173 UX itu ditengarai berubah menjadi N 3070 TBT.

NVN mengaku membeli motor tersebut seharga Rp13 juta. Kini, ia meminta kejelasan terkait penyitaan kendaraan dan dugaan penyerahan uang Rp15 juta.

Kasus ini mendesak ditelusuri secara objektif. Propam Polri diharapkan memeriksa dugaan pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan indikasi keterlibatan anggota.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, saat dikonfirmasi hingga pada Jumat (6/11/2026) belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.(Wen/Mal)