PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan Partai Gerindra berujung pada pelaporan ke Polres Pasuruan. Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan terhadap akun Facebook bernama “Rachel Rachel”, Selasa (2/6/2026).
“Kami melaporkan akun Facebook Rachel Rachel karena diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menyerang Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra,” tegas Agus Setiya Wardana usai melapor ke Polres Pasuruan.
Agus menilai akun tersebut secara sistematis menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat dan menimbulkan kebencian terhadap Presiden maupun partai politik pendukung pemerintah.
Menurutnya, salah satu unggahan yang menjadi sorotan berupa video dengan judul bernada penghinaan, yakni “Kemana Y Pemilik Prabowo Yang Para Waria Itu”. Konten tersebut dinilai tidak hanya menyerang pribadi Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga merendahkan dan mendiskreditkan para kader Partai Gerindra.
“Hampir seluruh unggahan di akun itu berisi ujaran kebencian. Bukan hanya menyerang Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga Presiden Joko Widodo dan Partai Gerindra. Pola kontennya jelas mengarah pada upaya membangun kebencian serta memprovokasi masyarakat,” ujar Agus.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum pelapor, Anjar Supriyanto, S.H., menegaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik penyebaran kebencian di ruang digital yang dinilai semakin meresahkan.
“Kami meminta aparat segera bertindak. Akun tersebut diduga secara sistematis menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi terhadap Presiden Prabowo Subianto serta Partai Gerindra,” tegas Anjar.
Pria berambut gondrong itu berharap proses hukum berjalan profesional serta mampu memberikan efek jera kepada pemilik akun maupun pihak lain yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan kebencian, fitnah, dan provokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. (mal/tim)









Tinggalkan Balasan