SURABAYA, KLIKNEWS.CO.ID – Polemik yang dipicu insiden di kawasan Park Shanghai Pakuwon City, Surabaya, pada 28 April 2026 masih terus bergulir. Pria berinisial S yang terlibat dalam peristiwa tersebut akhirnya buka suara dan membeberkan versinya terkait kronologi kejadian yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik.

S mengaku tidak mengetahui lokasi tempat ia menghentikan mobil BMW miliknya merupakan area yang dilarang untuk parkir. Menurutnya, ia masuk ke lokasi tersebut setelah melihat sebuah kendaraan baru saja keluar dari area itu.

“Saya masuk karena lihat ada mobil keluar dari situ. Saya pikir memang boleh dipakai parkir,” ujar S.

Namun, yang disesalkannya bukan hanya teguran soal parkir, melainkan tindakan terhadap kendaraannya yang disebut dipasangi cone hingga dua kali dan mengalami goresan. Menurutnya, jika memang area tersebut tidak diperbolehkan untuk parkir, petugas cukup meminta dirinya memindahkan kendaraan dengan cara yang baik.

“Kalau memang salah parkir, kenapa tidak dipanggil security untuk meminta pindah. Bukan malah kendaraan digores dan diperlakukan seperti itu,” tegasnya.

Terkait tuduhan pemukulan terhadap G, S membantah keras. Ia menyebut keributan bermula dari cekcok antara tamunya yang merupakan warga negara asing dengan G setelah adanya ucapan yang memancing emosi.

Dalam situasi tersebut, dirinya mengaku justru berusaha melerai. “Saya malah angkat tangan sebagai tanda supaya berhenti semua. Saya tidak melakukan pemukulan,” ungkapnya.

Dalam insiden itu, F yang merupakan istri G mengalami luka di bagian pelipis hingga berdarah. Namun, menurut versi pihak S, serta berdasarkan video yang dimilikinya, luka tersebut terjadi saat proses penarikan oleh petugas keamanan yang berusaha membubarkan keributan.

Meski mengaku tidak ikut berkelahi, S menyatakan tetap menunjukkan itikad baik dengan bersedia menjadi mediator dan menyalurkan uang sebesar Rp30 juta dari rekannya untuk membantu biaya pengobatan F. Kesepakatan itu disebut sempat diterima oleh G, F, dan ayah G.

“Awalnya sudah sepakat Rp30 juta untuk biaya pengobatan. Tapi kemudian berubah menjadi permintaan Rp200 juta,” kata S.

Merasa mulai diarahkan seolah menjadi pihak yang sepenuhnya bersalah, S akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Terlebih, ia mengaku turut mengalami kerugian akibat mobil BMW miliknya diduga tergores oleh cone dan bagian belakang kendaraan mengalami penyok saat keributan berlangsung.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan kepastian hukum.

Di sisi lain, ibu dari G mengakui bahwa dirinya sebelumnya tidak mengetahui adanya kesepakatan damai yang telah dibicarakan antara anaknya, menantu, dan suaminya dengan pihak S.

Ia kemudian meminta pertanggungjawaban yang lebih besar karena menilai S tetap melakukan kesalahan dengan memarkir kendaraan di lokasi yang tidak semestinya. (red*)