SURABAYA, KLIKNEWS.co.id – Seorang driver rental asal Pandaan, Pasuruan, berinisial F, mengalami peristiwa mencekam setelah disekap dan diancam menggunakan celurit oleh sekelompok orang di wilayah Sampang, Madura. F dijadikan sandera lantaran penyewa mobil, seorang wanita berinisial Y, diketahui memiliki utang Rp58 juta kepada kelompok tersebut. Untuk mengelabui para penagih, Y mengaku bahwa F adalah saudaranya.

Pemilik rental, Aufa Herely, mengungkap kembali kronologi kejadian tersebut saat menjadi narasumber dalam program Radio Suara Surabaya pada Sabtu (29/11/2025).

Insiden bermula pada Senin malam (24/11/2025), ketika Y menghubungi Aufa melalui WhatsApp untuk menyewa mobil beserta driver. Y memesan rute penjemputan di Sidoarjo menuju Sampang, kemudian dilanjutkan ke Malang. Biaya sewa disepakati sebesar Rp1,4 juta, dan Y langsung mentransfer uang muka Rp400 ribu. Tanpa mencurigai apa pun, Aufa menugaskan F untuk mengemudikan Honda Jazz putih tahun 2021 dengan pelat nomor AG 1335 RM.

Pada Selasa malam (25/11), F sempat memberi kabar bahwa ia telah tiba di Sampang. Namun sejak Rabu pagi (26/11), F tidak lagi bisa dihubungi. Panggilan telepon tidak tersambung dan pesan WhatsApp hanya centang satu. Kecurigaan bertambah ketika GPS kendaraan menunjukkan posisi mobil tidak bergerak selama berjam-jam.

“Saya WhatsApp terus, tapi tidak dibaca. GPS juga tidak bergerak sama sekali,” ujar Aufa.

Ketegangan memuncak pada sore hari. Sekitar pukul 17.00 WIB, F akhirnya berhasil menghubungi Aufa dalam kondisi suara yang lemah dan terbata-bata.

“Maaf, Mbak… saya disandera… saya dikalungi celurit,” demikian ungkap F, seperti ditirukan Aufa.

Dari keterangan F, terungkap bahwa Y memiliki utang Rp58 juta kepada sekelompok orang di Sampang. Untuk menghindari penagihan, Y membohongi para penagih dengan mengaku bahwa F adalah saudaranya. Kebohongan tersebut membuat F ditahan dan dijadikan jaminan secara paksa.

Menyadari situasinya sudah mengancam keselamatan korban, Aufa segera melapor ke Polda Jawa Timur. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan bergerak cepat melakukan penyelamatan.

Pada Jumat sore (28/11/2025), F akhirnya ditemukan dan berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat meskipun mengalami trauma. Namun kendaraan Honda Jazz yang dikendarainya belum berhasil ditemukan dan diduga kuat telah dibawa kabur para pelaku.

“Alhamdulillah Mas F sudah selamat, tapi mobilnya hilang. Mohon bantuan masyarakat apabila melihat Honda Jazz putih pelat AG 1335 RM agar segera melapor ke polisi atau menghubungi saya,” kata Aufa.

Hingga kini, penyidik Polda Jatim masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana penyekapan, pemerasan, serta pencurian kendaraan bermotor dalam kasus tersebut.

Sumber: SS/mal