PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID — Tim gabungan Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (14/07/2025). Kejadian tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.

Pelaku berinisial MF (27) berhasil diringkus aparat gabungan kurang dari 24 jam usai kejadian, saat hendak melarikan diri dari wilayah Pasuruan. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu unit mobil Honda CR-V putih bernopol L 1436 ACB milik korban, yang sempat dibawa kabur oleh pelaku setelah menghabisi nyawa korban.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku MF diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan berdomisili di dusun yang sama.

“Pelaku kami amankan saat berusaha kabur. Dari hasil keterangan beberapa saksi, pelaku sempat dimintai keterangan namun jawabannya berbelit-belit. Dari situlah penyelidikan mengerucut pada MF,” ungkap salah satu anggota Jatanras Polda Jatim.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, kaos dan celana yang dikenakan pelaku saat kejadian, sepeda motor Honda Beat, telepon genggam, BPKB, serta mobil milik korban yang ditemukan di wilayah Porong.

Sebelumnya, telah diberitakan seorang wanita paruh baya ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya dengan luka parah di leher dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Mobil milik korban juga sempat dilaporkan hilang dari lokasi kejadian.

Hingga kini, aparat gabungan masih memburu senjata tajam yang digunakan pelaku serta mendalami motif pembunuhan yang dilakukan secara brutal tersebut.

(mal/pr/kuh)