MALANG, KlikNews.Co.IdDugaan skandal gratifikasi yang menerpa BPJS Kesehatan Cabang Malang kini memasuki babak baru setelah resmi bergulir di meja sidang DPRD Kabupaten Malang.

Institusi vital ini tengah diguncang isu miring mengenai praktik suap berupa emas dari sejumlah fasilitas kesehatan yang diduga dilakukan secara sistematis. Meski manajemen BPJS Kesehatan Cabang Malang secara reaktif melontarkan bantahan, langkah tersebut dinilai publik sebagai upaya defensif semata untuk menutupi celah birokrasi yang eksklusif dan rentan terhadap kongkalikong.

Gema rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Selasa, 21/04/26, menjadi panggung bagi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin, untuk membersihkan nama institusinya.

“Hasil penelusuran mendalam kami bersama pihak legislatif tidak membuahkan satu pun bukti konkret terkait dugaan tersebut, “ujarnya dengan nada defensif.

“Semuanya telah Clear (bersih) dan sesuai prosedur hingga detik ini,” imbuhnya meyakinkan.

Pernyataan tersebut terdengar seperti mantra penenang yang terlalu klise di tengah masyarakat yang sudah kenyang dengan janji transparansi namun sering kali berakhir pada penguapan kasus.

Pembelaan terhadap Drg. Febby Mandolang, pejabat yang namanya terseret langsung dalam pusaran isu ini, juga terkesan sebagai upaya pengalihan yang rapi.

“Saat isu tersebut merebak, yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas di Jakarta, “kata Hernina menjelaskan alibi sosok kunci tersebut.

BPJS Kesehatan kini mencoba membangun citra terbuka dengan menyodorkan kanal Whistleblowing System (WBS). “Kami memiliki sistem pelaporan resmi yang bisa diakses siapa saja jika memiliki bukti kuat,” tukas Hernina pada awak media.

Namun, langkah ini justru dianggap mempertegas adanya keretakan internal yang berusaha ditambal secara tergesa-gesa.

Sikap reaktif juga ditunjukkan oleh Asosiasi Klinik (ASKLIN) Jawa Timur melalui ketuanya, Wiwik Sukesi. “Kami sangat meragukan validitas surat anonim tersebut karena isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya dengan nada rendah hati.

Ia mengklaim bahwa integritas anggota asosiasi selalu terjaga. “Praktik semacam ini tidak pernah terjadi sejak tahun 2010 di lingkungan kami,” cetusnya menyanggah isu yang beredar.

“Jangan sampai isu yang tidak jelas sumbernya ini merusak kemitraan yang sudah terbangun baik,” pungkasnya menutup pernyataan.

Keberadaan surat tanpa identitas ini sering kali menjadi satu-satunya cara bagi pihak-pihak yang tertindas di dalam sistem untuk

bersuara tanpa harus menghadapi pengahancurn legalitas yang dilakukan sebagai senjata untuk membungkam kebenaran.

Sementara BPJS dan asosiasi faskes bersikukuh bahwa semuanya berjalan normal, publik tetap melihat adanya celah lebar antara klaim profesionalisme dan kenyataan di lapangan. Penegasan bahwa tidak ada temuan hingga saat ini tidak serta-merta menghapus bayang-bayang dugaan praktik koruptif, melainkan justru memperkuat kecurigaan bahwa mekanisme pengawasan internal sedang diuji oleh kekuatan yang jauh lebih besar.(Wendy)