MALANG, KlikNews.Co.Id Di sela kepungan batang tebu yang merimbun di Desa Ngembul,Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, sebuah bara api baru saja disulut. Program Bongkar Ratoon yang mulanya diniatkan sebagai pemanis bagi nasib petani dalam hajatan swasembada gula nasional, mendadak menjelma menjadi potret pengkhianatan yang nyata.

Jejak-jejak culas mulai terendus, membawa kabar tentang pundi-pundi negara yang dikerumuni lalat-lalat pemangsa hak rakyat.

Suryadi, lelaki yang lebih karib disapa Mente, memilih berdiri di barisan paling depan. Warga Tumpakrejo ini tak sekadar bersuara, ia sedang menabuh genderang perang. Dengan sorot mata yang menghunus dan kalimat yang meluncur deras bak air bah, ia menggugat mereka yang bersembunyi di balik jubah pengurus Kelompok Tani (Poktan).

Investigasi KlikNews.Co.Id, di atas tanah berdebu Ngembul, Kecamatan Kalipare pada 22/04/26, menyajikan angka-angka yang ganjil, sebuah ketimpangan yang terasa melukai akal sehat.

Di atas kertas, seharusnya ada 13 ret bibit tebu seharga Rp52 juta yang menjadi Hak Suryadi. Namun, yang tersisa di tangan Suryadi Mente hanyalah remah-remah senilai Rp19 juta.

Selisih Rp33 juta itu tak sekedar hilang, ia disinyalir telah amblas ke dalam pusaran kerakusan yang sistematis. Dana yang mulanya ditujukan untuk menghidupkan asa petani, kini diduga kuat telah beralih rupa menjadi ajang pesta pora oknum penguasa hajat hidup para peladang di tingkt bawah.

“Praktik ini sungguh menghina nalar. Semangat swasembada pangan nasional justru dipenggal oleh tangan-tangan kotor di tingkat bawah,” ujar Suryadi dengan nada yang bergetar menahan geram, pada 17 Maret 2026.

Suryadi menegaskan bahwa ia bukan jenis pengadu yang mudah diredam oleh gertakan. Baginya, urusan ini telah melampaui sekadar nominal rupiah, ini adalah soal kehormatan yang diinjak-injak. Ia menyatakan kesiapannya untuk melangkah ke labirin hukum, menjadi saksi yang tak tergoyahkan bahkan hingga ke podium pengadilan tertinggi.

“Saya tak peduli siapa tembok raksasa yang berdiri di belakang mereka.

Masalah ini akan saya seret ke jalur hukum, hingga ke ujung yang paling gelap sekalipun,” ucapnya dengan nada menantang.

Tuntutan Suryadi hanya satu dan lugas, audit menyeluruh yang transparan. Ia tak ingin lagi melihat manipulasi data dan pemotongan hak petani dianggap sebagai angin lalu. Baginya, setiap rupiah yang raib adalah kejahatan yang harus ditebus di depan meja hijau,”tukas Suryadi.

Hingga laporan ini disusun, pengurus Kelompok Tani yang menjadi pusat pusaran tudingan masih memilih untuk mengunci mulut, sebuah kesunyian yang justru semakin mempertegas keganjilan. Bagi warga di Malang Selatan, keberanian Suryadi Mente adalah sebuah pertaruhan besar, apakah hukum akan tegak berdiri sebagai pedang keadilan, atau justru terjungkal oleh syahwat korupsi yang dengan tega mengkhianati amanat negara di atas keringat petani.(Wendy)