Pj. Wali Kota Malang Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah untuk Tingkatkan PAD dan Kelestarian Lingkungan

banner 500x300

KOTA MALANG,KLIKNEWS.CO.ID-Dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang mencapai 780 ton per hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk menerapkan inovasi berkelanjutan. Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa Kota Malang tidak dapat terus bergantung pada sistem sanitary landfill, tetapi harus mengoptimalkan pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos, Refuse Derived Fuel (RDF), dan briket.

Foto: PJ Walikota (tengah) saat cek lokasi di TPA Supit urang Kota Malang

“Sanitary landfill bukanlah solusi jangka panjang. Kami harus mengolah sampah agar tidak hanya menumpuk di TPA, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan memperpanjang usia operasional tempat pembuangan,” ujar Iwan usai mendampingi Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam kunjungan ke TPA Supit Urang, Sabtu (18/01/2025).

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Besar Jadi Prioritas, Pj Wali Kota Malang Pastikan Proyek Segera Berjalan

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah 1,3 ton sampah per hari yang belum terkelola optimal, terutama akibat kurangnya disiplin masyarakat dalam membuang sampah dengan benar. Oleh karena itu, melalui program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP), Pemkot Malang menargetkan pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan hanya sekadar pembuangan.

Dari total 500 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang setiap harinya, 450 ton masih tertimbun di sanitary landfill, sementara 35 ton telah diolah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Ke depan, Pemkot Malang akan meningkatkan kapasitas pengolahan sampah agar lebih banyak yang dapat didaur ulang dan dimanfaatkan.

Baca Juga :  Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Prioritaskan Program Strategis, Insentif RT Dijadwalkan untuk 2026

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengungkapkan bahwa pada 2025, anggaran akan difokuskan untuk penguraian sampah di pos landfill, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pengelolaan sampah. Saat ini, sekitar 27,2 persen sampah telah dikelola melalui sorting, komposting, dan bank sampah.

Baca Juga :  Meski Sempat Ditahan Selama 8 Bulan, DR. H. Freddy Simangunsong Divonis Bebas Oleh Majelis Hakim PN Rantauprapat

Ke depan, Pemkot Malang juga berencana memanfaatkan hasil pengolahan sampah sebagai sumber retribusi baru melalui regulasi daerah. Dengan target ambisius, pengelolaan sampah di TPA Supit Urang ditargetkan mencapai 250 ton per hari pada 2026, yang berarti lebih dari 50 persen sampah di Kota Malang akan terkelola secara optimal.

“Kami ingin menjadikan Kota Malang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan inovasi ini, sampah bukan hanya masalah, tetapi juga peluang untuk meningkatkan ekonomi daerah dan menjaga lingkungan,” pungkas Iwan.(red)

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *