Oknum Pengacara di Pasuruan Kota Berulah, Diduga Embat Uang Kliennya Hingga Jutaan Rupiah

Dua perempuan (korban) saat ditemui wartawan dan memberikan sejumlah keterangan. (foto.kliknews)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Pepatah bilang sudah jatuh tertimpa tangga, hal ini dialami perempuan bernama Zam Zam Bibi warga Kelurahan Bugul, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada beberapa bulan yang lalu ia mempunyai permasalahan hutang piutang dengan BPR, karena ketidak tahuannya dengan hukum ia nekat pakai jasa Pengacara untuk menyelesaikannya, namun bukanya masalahnya selesai malah uangnya diembat oleh oknum Pengacara tersebut.

Kepada media ini, Zam Zam Bibi mengaku jika awalnya dia punya permasalahan utang piutang. Karena buta hukum, akhirnya dia dikenalkan dengan orang yang mengaku sebagai pengacara.

Example 468x60

“Saya mencari perlindungan hukum karena saya perempuan yang awam tentang hukum perdata dan pidana, akhirnya saya buka kuasa dengan menyerahkan uang 1 Juta ke oknum Pengacara tersebut dan sekalian uang sukses fee nya sebesar 500.000.00,” kata Zam Zam Bibi. Rabu (13/11/2024).

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Baksos Bersama Squad Nusantara

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam perjalanan saya titip uang sebesar 6 juta rupiah ke oknum Pengacara tersebut sebagai pelunasan BPR.

“Saya kasih ke yang bersangkutan di daerah BCA lawas kota Pasuruan dan disitu ada temannya, namun bukannya uang tersebut dibayarkan ke BPR, malah uang yang saya berikan itu tak jelas jluntrungnya dan oknum Pengacara tersebut tiba-tiba menghilang,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Tulungagung Amankan Sopir Bus Jurusan Blitar - Lampung Positif Narkoba, Begini Simak!

Saya montang manting mencari kabar si oknum pengacara tersebut agar uang saya segera dikembalikan, ketika saya minta uangnya ia selalu berbelit-belit.

Baca Juga :  Dalam Pemilukada 2024, Sejumlah Aktivis dan NGO Dukung Penuh Memenangkan Pasangan MUDAH

“Awalnya dia selalu berbelit belit, dan sekarang dia tak ada kabar padahal saya butuh uang saya. Tega dia sampai seperti itu kepada kliennya apalagi saya seorang perempuan menjanda,” pungkasnya.

Sementara itu, oknum Advokad berinisial (SA), saat dikonfirmasi kliknews.co.id melalui pesan singkat whatsap, dirinya enggan memberikan jawaban meski tanda baca sudah terbaca atau centang dua. (mal/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *