Menjelang Pilkada Tercium Aroma Politik Dalam Pergantian Pj Bupati Pasuruan

Lujeng Sudarto, Direktur Pus@ka. (dok.kliknews)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Belum lama ini Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengambil sumpah jabatan dan melantik Nurkholis sebagai Pj. Bupati Pasuruan, Pelantikan Pj. Bupati Pasuruan dan Pj. Walikota Probolinggo ini dilakukan Adhy Karyono berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan nomor 100.2.1.3 – 3699 dan nomor 100.2.1.3 – 3756 dan berdasarkan pasal 14 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2024.

Sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan Pj Bupati dan Pj walikota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya, dengan orang yang sama atau berbeda.

Example 468x60

Pergantian Pj. Bupati Pasuruan di tengah-tengah tahun politik atau menjelang Pilkada menimbulkan kecurigaan yang sangat besar, apakah memang berdasarkan hasil evaluasi untuk peningkatan kepentingan perbaikan kinerja tata kelola pemerintahan atau ada hidden agenda untuk political interest menjelang kontestasi Pilkada.

Baca Juga :  Mobil Sayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi Jadi Sarana Cooling System Pilkada 2024 Sambil Berbagi

“Jika karena kinerja dari Saudara Andriyanto buruk, ini kan bertolak belakang dari banyaknya penghargaan dari pemerintah pusat atas beberapa capaian dari Saudara Andriyanto selama setahun menjabat sebagai Pj Bupati,” ujar Direktur Pus@ka Lujeng Sudarto. Selasa 24/09/2024.

Baca Juga :  Beredar Video Wanita Setengah Telanjang Di Cafe Gempol 9, Siapa Penyebar Video Tersebut...???

Lebih lanjut Lujeng mengatakan, jika ada hidden agenda atas pergantian Pj Bupati maka sangat mungkin untuk kepentingan politik praktis, kalau asumsi political interest yang dominan maka siapapun Pj yang ditunjuk oleh Kemendagri harus diawasi jangan sampai dalam posisi tidak netral, mengarahkan dan mengerahkan sumberdaya pemerintah daerah untuk kepentingan elektoral dalam Pilkada 2024.

“Segenap kekuatan civil society lainnya akan mengawasi secara ketat posisi Pj yang baru. Jangan sampai menjadi boneka yang diperalat untuk memihak kepada salah satu kandidat calon bupati,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Voli Putra Polda Jatim Juara Kapolri Cup 2024 usai Kalahkan Tim Polda Jabar di Laga Final

Pergantian atau sirkulasi jabatan di pemerintahan itu sesuatu yg wajar, tetapi mestinya juga didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, bukan karena faktor pesanan political interest.

“Sebenarnya jika dievaluasi dari sisi netralitas, saudara Andriyanto relative netral dalam pilpres dan pileg kemarin, tidak ada indikasi memihak secara politik, jika Saudara Andriyanto diganti bukan karena alasan kinerja, berarti pergantian tersebut aroma politiknya sangat kental,” tegas Lujeng Sudarto. (Mal)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *