Example 325x300

Dana Rehab Dinas PUPR Banyak Bocor, AMI Siapkan Laporan

foto.istimewa.
Example 468x60

SURABAYA, KLIKNEWS – Penggunaan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jawa Timur menjadi sorotan Aliansi Madura Indonesia (AMI). Diduga Anggaran pemeliharaan sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2024 untuk rusunawa terkesan dihamburkan.

Pasalnya, ada dugaan penggunaan dana rehab dari beberapa rusunawa milik Pemprov Jatim di Mark up, seperti yang terjadi di Sier, Jemundo, Sumurwelut dan Gunungsari, dengan berbagai modus.

Example 600x345

Salah satunya adalah dugaan Mark Up rehab kamar Rusun yang harus mengeluarkan biaya sebesar 1,3 juta hanya untuk pengerjaan 1 hari saja.

Baca Juga :  Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim Musnahkan Mortir Dan Ranjau Darat yang Ditemukan di Kantor Kecamatan Puspo

Sedangkan kamar Rusun berukuran standar 24 M² yang seyogyanya bisa dikerjakan oleh 2-3 orang saja, namun ini diduga dikerjakan oleh 8 pekerja hingga menimbulkan pemborosan.

Bahkan tidak hanya disitu saja, AMI juga menemukan fakta mengejutkan atas laporan penggunaan truk pengangkut penertiban Rusunawa Gunungsari yang dalam laporannya menggunakan 46 Truk pengangkut, padahal yang digunakan diduga hanyalah 10 truk saja.

Baca Juga :  Beredar SPK Fiktif Dari Bakesbangpol, BKD Bakal Siapkan Pemecatan, AMI ; Begini

“Itu hanya sebagian kecil, contoh dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jawa Timur, nanti kita akan jabarkan satu persatu seluruh persoalan yang terjadi menyangkut masalah ini,” tandas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI dalam keterangannya.

Baca Juga :  Tim Voli Putra Polda Jatim Juara Kapolri Cup 2024 usai Kalahkan Tim Polda Jabar di Laga Final

Baihaki menambahkan, bahwasanya persoalan ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut kemaslahatan bersama, dan merupakan sebuah kebobrokan yang sangat buruk.

Untuk itulah, Aliansi Madura Indonesia bakal menggelar aksi secara besar-besaran untuk menyikapi permasalahan ini dan akan segera membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Is/red)

Example 600x345

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *