SURABAYA, KLIKNEWS.co.id – Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE., S.H., menyoroti kasus 12 jamaah umrah yang diduga menggunakan visa bermasalah hingga tertahan di Bandara Jeddah, Arab Saudi. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan internasional.
“Kalau dokumen itu bermasalah, mengapa bisa lolos dari Indonesia tetapi dipersoalkan saat tiba di Arab Saudi? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan publik,” tegas Baihaki.
Menurutnya, Imigrasi sebagai pintu terakhir negara memiliki peran penting dalam memastikan setiap dokumen perjalanan telah diverifikasi secara benar sebelum seseorang diberangkatkan ke luar negeri.
“Tujuan kami bukan mencari kambing hitam. Yang terpenting adalah memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat mendapat perlindungan maksimal,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, 12 jamaah tertahan sekitar 20 jam di Bandara Jeddah setelah otoritas setempat menemukan persoalan pada visa yang digunakan. Akibatnya, para jamaah dikabarkan harus mengeluarkan biaya tambahan hingga ratusan juta rupiah untuk pengurusan visa baru.
AMI menilai kejadian tersebut menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu segera dibenahi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya verifikasi dokumen dan koordinasi antarinstansi.
“Fakta bahwa jamaah bisa berangkat dari Indonesia tetapi tertahan di negara tujuan menunjukkan ada sistem yang perlu dievaluasi. Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada warganya,” lanjut Baihaki.
Selain mendorong evaluasi menyeluruh, pria keturuanan Madura ini juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penipuan oleh penyelenggara perjalanan apabila ditemukan unsur pidana. Pihak yang terbukti bertanggung jawab, kata Baihaki, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. (Mal/Red)









Tinggalkan Balasan