PASURUAN, KlikNews.co.id – Polres Pasuruan mempertemukan perwakilan Buser Rentcar Nasional (BRN) Koordinator Daerah Jawa Timur dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) Sakera dalam agenda konfrontir di ruang Unit Resmob Satreskrim, Senin siang (13/4/2026). Pertemuan ini terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.
Kedua pihak hadir didampingi kuasa hukum. Dari BRN Jawa Timur, pendampingan dilakukan oleh Dodik Firmansyah, sementara pihak LPK-SM Sakera didampingi Cahyo.
Dalam konfrontir tersebut, dua saksi dari BRN Jatim, masing-masing berinisial Fs dan Iw, hadir dengan status sebagai saksi terlapor. Sementara dari LPK-SM Sakera, sekitar tujuh orang turut hadir, termasuk seorang tersangka berinisial K serta pelapor Ali Ahmad Amrulloh (25).
Dodik Firmansyah menegaskan, pihaknya kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. “Kami hadir sebagai terlapor atas laporan dugaan penganiayaan oleh Saudara AA. Kami akan mengikuti proses ini secara kooperatif,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia juga menekankan, bahwa status terlapor tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya, fakta dalam konfrontir justru belum menguatkan adanya peristiwa penganiayaan sebagaimana dilaporkan.
“Dasar hukumnya apa jika klien kami harus ditetapkan sebagai tersangka? Dalam konfrontir, tidak ada saksi yang melihat langsung adanya penganiayaan. Bahkan pelapor sendiri menyatakan tidak ada pemukulan saat diperiksa penyidik,” tegasnya.
Terkait klaim luka yang dialami pelapor, Dodik menyebut terdapat sejumlah kejanggalan. Ia menyoroti bahwa pemeriksaan medis dilakukan tanpa pendampingan kepolisian, sehingga bukan merupakan visum et repertum resmi.
“Semua harus dibuktikan melalui visum yang direkomendasikan penyidik. Kalau pemeriksaan dilakukan mandiri di rumah sakit tanpa prosedur hukum, itu bukan visum resmi. Luka tersebut perlu diuji, apakah benar akibat penganiayaan atau faktor lain,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Firman itu juga menyampaikan keberatan atas tidak dihadirkannya salah satu saksi kunci, yakni Arifin, dalam konfrontir tersebut.
Ia menegaskan agar proses penyidikan berjalan objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Jangan sampai opini publik justru menyesatkan dan menyeret pihak yang tidak bersalah,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan berjudul “Saksi Bongkar Dugaan Skenario Ali dalam Kasus Pengeroyokan Anggota BRN di Sukorejo” (4 April 2026), terungkap indikasi adanya rekayasa peran korban dalam insiden tersebut.
Ali Ahmad, sopir Toyota Innova Reborn yang semula mengaku sebagai korban pengeroyokan, justru diduga menyusun skenario untuk membangun citra sebagai pihak yang paling dirugikan.
Sejumlah saksi menyebut, kondisi Ali pascakejadian tidak seperti yang digambarkan ke publik. Ia juga terlihat sehat, santai, bahkan sempat merokok dan tertawa bersama rekan-rekannya di rumahnya di Dusun Karangpanas, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo.
Salah satu saksi, Parman (nama samaran), mengungkap bahwa pengambilan foto yang memperlihatkan Ali terbaring diduga merupakan bagian dari pengondisian.
“Dia sengaja diminta berbaring supaya terlihat seperti korban pengeroyokan,” ujarnya.
Parman juga menilai narasi luka berat yang beredar di media tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan. “Memang ada lebam, tapi tidak separah yang disampaikan. Itu terkesan dibesar-besarkan untuk membentuk opini,” katanya.
Selain itu, ia mengungkap keterlibatan Samsul Arifin yang kini berstatus DPO Polres Pasuruan, dalam peristiwa tersebut. Arifin disebut turut melakukan pemukulan, berbanding terbalik dengan bantahan yang sebelumnya disampaikan.
Tak hanya itu, video yang beredar di masyarakat disebut tidak utuh. “Versi lengkapnya menunjukkan Ali lebih dulu melakukan pemukulan, baru kemudian terjadi aksi saling serang,” ungkapnya.
Sejumlah saksi lain menilai, klaim sebagai korban sejak awal merupakan bagian dari skenario.
“Peristiwa ini bukan pengeroyokan sepihak, melainkan aksi saling pukul. Karena wajahnya lebam, narasi kemudian diarahkan seolah-olah ia adalah korban utama,” tegas salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya. (mal/red)










Tinggalkan Balasan