PASURUAN, KlikNews.Co.iD – Warga Dusun Masangan, Desa Masangan, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dibuat geram dengan aktivitas mencurigakan mobil truk dan pikap tertutup yang diduga mengangkut LPG 3 Kg bersubsidi secara ilegal.

Selama lima bulan terakhir, kendaraan-kendaraan tersebut terlihat rutin keluar-masuk kampung dan melakukan bongkar muat di rumah milik warga pendatang, memicu dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan gas subsidi.

Kepala Dusun Masangan, Sutikno, membenarkan keresahan warga tersebut. Ia mengaku kerap menerima keluhan terkait aktivitas bongkar muat LPG 3 Kg yang dinilai tidak wajar.

“Sejak lima bulan terakhir warga sering bertanya ke saya. Setelah kami cek, yang bersangkutan tidak memiliki izin sebagai pangkalan atau penjual LPG di Desa Masangan. Sudah kami panggil dan tegur agar menghentikan aktivitas tersebut,” tegasnya.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah insiden pada Minggu malam (12/04/2026). Salah satu warga, Muslimin, mengaku sempat menghentikan sebuah pikap tertutup yang melintas dari arah Desa Manaruwi. Namun, alih-alih memberi penjelasan, sopir justru melarikan kendaraan dengan kecepatan tinggi di dalam area permukiman.

“Dia malah tancap gas sampai sekitar 60 km/jam di dalam kampung. Itu sangat mencurigakan. Kami kejar sampai akhirnya berhenti di salah satu rumah warga pendatang,” ungkap Muslimin.

Saat dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut diketahui bermuatan penuh tabung LPG 3 Kg bersubsidi. Namun, pemilik rumah membantah melakukan aktivitas penjualan. Jawaban tersebut justru memunculkan dugaan baru dari warga.

“Kami tidak percaya begitu saja. Di lokasi juga ditemukan tabung LPG non-subsidi ukuran 12 Kg. Kami menduga kuat terjadi praktik pemindahan isi dari tabung 3 Kg ke 12 Kg. Setelah kosong, tabung-tabung itu hanya ditumpuk di lokasi,” tambahnya.

Warga menilai aktivitas tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat kecil yang berhak atas LPG bersubsidi.

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik ilegal tersebut, termasuk menelusuri asal distribusi LPG yang diduga berasal dari luar desa. (Red)