PASURUAN, KlikNews.Co.iD – Sebanyak 1.838 usulan kegiatan disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan masukan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut berasal dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan.
Menurutnya, aspirasi itu dikumpulkan melalui berbagai agenda kedewanan seperti reses, kunjungan kerja lapangan, hingga dialog langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan.
Samsul menjelaskan, dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, DPRD memiliki peran penting tidak hanya dalam fungsi pengawasan maupun penganggaran, tetapi juga dalam menyalurkan kebutuhan masyarakat agar dapat masuk dalam perencanaan program pemerintah daerah.
“Melalui Pokir inilah DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah daerah,” kata Samsul.
Ia menegaskan, penyampaian Pokir DPRD merupakan bagian dari mekanisme resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Regulasi tersebut mengatur bahwa DPRD memiliki kewajiban memberikan masukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RKPD.
Lebih lanjut, Samsul menyebut Pokir DPRD bukan sekadar kumpulan daftar program. Ia menilai setiap usulan yang diajukan merupakan refleksi dari kebutuhan nyata masyarakat yang disampaikan langsung kepada para wakil rakyat.
Usulan tersebut mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, peningkatan sarana irigasi bagi sektor pertanian, hingga dukungan terhadap pelayanan pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, Pokir juga menjadi instrumen penting agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran karena bersumber dari kondisi riil di lapangan.
Kabupaten Pasuruan sendiri memiliki wilayah yang cukup beragam, mulai dari kawasan pesisir di wilayah utara, daerah perkotaan, hingga wilayah pegunungan di bagian selatan.
Kondisi geografis tersebut membuat kebutuhan pembangunan di setiap wilayah tidak selalu sama, sehingga aspirasi masyarakat di masing-masing daerah perlu diakomodasi dalam program pembangunan.
Dalam proses perencanaan pembangunan daerah, Pokir DPRD menjadi salah satu referensi dalam penyusunan RKPD serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Samsul menambahkan, ribuan usulan yang disampaikan DPRD untuk RKPD Tahun 2027 mencakup sejumlah sektor pembangunan, mulai dari perbaikan jalan desa, rehabilitasi fasilitas pendidikan, peningkatan sarana irigasi, hingga penguatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, terdapat juga usulan yang berkaitan dengan peningkatan layanan sosial bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
DPRD Kabupaten Pasuruan berharap seluruh usulan yang telah disampaikan tersebut dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan daerah serta penganggaran pada APBD Tahun 2027.
“Pembangunan daerah membutuhkan kerja bersama. Karena itu sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting agar pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (maL/red)










Tinggalkan Balasan