PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Ketua Umum Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR), Bambang Darma Widjatmoko, SH., atau yang akrab disapa Bambang Moko, mendatangi Mapolres Pasuruan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Kamis (5/6/2025).
Pengaduan tersebut disampaikan langsung ke staf Seksi Umum (SIUM) Polres Pasuruan dengan nomor surat 206/DPP-LPAPR/6/2025. Laporan ini berkaitan dengan pemberitaan hoaks, fitnah, serta dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu media online dan media sosial.
Bambang Moko menyatakan bahwa LPAPR, yang berkantor di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, merasa sangat dirugikan atas pemberitaan yang dinilai tidak profesional dan merugikan nama baiknya.
“Kami datang ke sini untuk mengajukan pengaduan karena merasa dirugikan atas pemberitaan hoaks dari salah satu media online. Saya tidak menyebut nama medianya, karena biarlah pihak penyidik yang menelusurinya,” ujarnya di depan kantor Satreskrim Polres Pasuruan.
Ia menegaskan, pemberitaan tersebut tidak hanya bersifat menyudutkan, tetapi juga menyebarkan informasi yang tidak benar kepada publik.
“Berita itu menyebut saya sebagai konsultan pengawasan IPAL di RSUD Bangil. Padahal, saya sudah mengklarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit, termasuk kepada Wakil Direktur dan Humas RSUD Bangil,” jelasnya.
Menurut keterangan Humas RSUD Bangil, Hayat, nama Bambang Moko tidak tercatat sebagai konsultan pengawasan IPAL.
“Saat itu saya datang bersama empat orang lainnya, banyak saksi yang bisa membuktikan. Bahkan Pak Wadir RSUD juga menyatakan bahwa saya tidak terlibat,” tegasnya.
Bambang menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang sangat merugikan. Ia pun mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara adil.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat dihubungi oleh oknum wartawan dari media bersangkutan untuk klarifikasi. Ia mengaku telah memberikan hak jawab, namun beberapa pernyataannya termasuk penegasan bahwa dirinya tidak terlibat tidak dimuat dalam pemberitaan.
“Wartawan tersebut berdalih mendapatkan informasi dari ‘sumber internal RSUD Bangil’. Tapi pihak rumah sakit secara tegas membantah pernah memberikan informasi apa pun ke media manapun. Kalau memang saya terlibat, silakan buktikan melalui audit atau mekanisme resmi lainnya,” tandas Bambang.
Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. “Saya percayakan prosesnya kepada penyidik. Semua bukti, mulai dari tangkapan layar hingga dokumen pendukung, telah saya lampirkan dalam laporan,” pungkasnya. (ml/red)
Tinggalkan Balasan