MALANG, KlikNews.Co.Id , – Jajaran Polres Malang memperketat pengawasan di kawasan Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Hingga Jumat (18/9/2026), pemantauan intensif di lapangan memastikan belum ada kembalinya titik api menyusul insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sebelumnya melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TBTS).

Gabungan personel dari Polsek Poncokusumo dan Satsamapta Polres Malang bersama instansi terkait masih disiagakan di pos-pos pantau.

Langkah preventif ini ditempuh untuk memastikan situasi benar-benar steril sekaligus meredam potensi perluasan bara api ke wilayah Kabupaten Malang.

Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiarto menyatakan, situasi di lapangan terpantau terkendali. Kendati demikian, penjagaan tidak serta-merta dikendurkan.

“Hasil pemantauan sementara tidak ditemukan titik api di wilayah Jemplang. Meski demikian, personel tetap kami siagakan untuk memantau perkembangan situasi di lapangan,” ujar Iman, Jumat (18/9/2026).

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian mengingat karakter lahan yang rentan memicu sisa bara tersembunyi. “Kami tidak ingin lengah.

Personel terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menyerukan imbauan kepada warga dan wisatawan agar mematuhi batasan zona aman. Masyarakat diminta untuk menjauhi area yang masih dalam pengawasan ketat petugas.

Peran serta publik dinilai krusial dalam menekan risiko bencana susulan. Pihaknya meminta warga segera melapor manakala mendapati indikasi mencurigakan di kawasan hutan.

“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kondisi tetap aman. Apabila melihat kepulan asap atau tanda-tanda api, segera sampaikan kepada petugas agar bisa langsung dilakukan pengecekan,” pungkas Budiono.(Wen/u-Hmresma)