MALANG, KlikNews.Co.Id , – Fasilitas negara yang dibeli dari uang rakyat kembali dinodai oknum tak bertanggung jawab. Bukannya memeras keringat demi menggenjot pendapatan daerah, YS, oknum staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, justru tertangkap basah memanfaatkan sepeda motor dinas untuk urusan pribadi pada jam kerja. Parahnya lagi, saat kepergok, YS tanpa malu berusaha menyuap awak media agar kebobrokannya tak terbongkar.
Aksi YS terendus pada Selasa (18/8/2026). Dengan dalih izin dinas luar, warga Kecamatan Pagak ini melenggang santai menunggangi Honda Revo hitam berpelat merah N 2091 EP dari kantornya.
Bukan menuju instansi pemerintah untuk bekerja, motor inventaris negara itu justru ‘dibuang’ di pelataran parkir sebuah rumah sakit swasta di Kepanjen. YS kemudian berpindah tumpangan menemui pria misterius dan meluncur ke salah satu penginapan di kawasan Kepanjen pada jam kerja aktif.
Skenario YS tak berhenti di situ. Usai keluar dari penginapan, YS yang mengambil alih kemudi Honda Beat matik warna putih membonceng pria berjaket parasut merah-hitam tersebut. Setelah menurunkan pria misterius di sebuah swalayan modern, YS mengambil kembali motor dinasnya dan ngacir pulang ke Pagak lewat rute terpisah demi membuang jejak.
Namun, sepandai-pandainya menghapus jejak, aksi pelesiran berkedok dinas luar ini akhirnya terendus jurnalis. Mengetahui boroknya bakal meledak di meja redaksi, YS panik setengah mati. Tanpa rasa malu, ia berulang kali melayangkan pesan singkat via WhatsApp, terang-terangan menawarkan uang “tutup mulut” kepada jurnalis.
“Biar masalah ini cukup sampai di sini bagaimana dan biar kita sama-sama enak, panjenengan butuh berapa untuk menutup berita ini,” cerocos YS dalam pesan singkatnya.
Tak berhenti di situ, YS terus mendesak, “Agar berita-berita tentang ia tidak makin melebar, saya harus bagaimana. Ngobrol lewat WA mawon,” lanjut YS merengek kepada jurnalis KlikNews.co.id.
Aksi main belakang ini kian menyudutkan posisi YS. Selain terancam sanksi pemecatan atau sanksi disiplin berat atas penyalahgunaan aset negara, dugaan penyuapan ini berpotensi kuat menyeretnya ke ranah pidana.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr. Made Arya Wedanthara, S.H., M.Si., menegaskan, “Sudah kami klarifikasi. Masih kita buatkan laporan ke Bupati, dengan tembusan ke Inspektorat dan BKPSDM. Hari ini laporan naik ke Bupati,” tegas Made saat dikonfirmasi via pesan singkat, Senin (7/9/2026). (WENDY)









Tinggalkan Balasan