MALANG, KlikNews.Co.Id , – Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membongkar arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Pengecekan lokasi dipimpin langsung oleh petugas Polsek Karangploso pada Selasa (15/9/2026).
Meski saat didatangi petugas tidak mendapati adanya aktivitas sabung ayam maupun perjudian, polisi menemukan fasilitas atau kalangan yang sengaja disiapkan untuk kegiatan tersebut.
Sebagai langkah preventif, petugas langsung membongkar sarana prasarana yang ada agar tidak dapat digunakan kembali.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi, di antaranya satu unit jam dinding, tikar alas, perangkat penerangan lampu, buku catatan, serta keranjang ayam.
Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk menelusuri setiap informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan dugaan praktik perjudian.
“Begitu ada informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan. Di lokasi memang ditemukan tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam, sehingga kami lakukan pembongkaran untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan,” ujar Budiono saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).(Wen/u-hmrema)









Tinggalkan Balasan