MALANG, KlikNews.Co.Id , – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang resmi mengenakan rompi tahanan kepada Hadi Wiyono alias Pak Dur, Selasa (15/9/2026).
Langkah hukum ini diambil setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap Pak Dur yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Pemeriksaan intensif terhadap Pak Dur sejatinya telah bergulir sejak siang hari di Markas Polres Malang. Tak berselang lama usai rangkaian interogasi rampung, penyidik memutuskan langsung menjebloskannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, proses hukum ini turut mengalirkan pemeriksaan terhadap pihak pelapor. Zulham Akhmad Mubarrok, sang pelapor yang juga tercatat sebagai anggota dewan, mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik sehari sebelumnya, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan catatan awal, insiden kekerasan ini bermula ketika Zulham berupaya melerai perdebatan panas yang melibatkan Pak Dur dengan sesama anggota DPRD Kabupaten Malang.
Alih-alih meredakan situasi, Zulham justru berujung mengalami sejumlah luka-luka.
Tujuh kali sundulan kepala mendarat telak di kepala dan wajah Zulham Mubarok.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi masih terus berlanjut kepada pihak-pihak terkait guna keberimbangan berita dan informasi secara utuh.(Wendy)









Tinggalkan Balasan