MALANG, KlikNews.Co.Id – Kasus dugaan pengeroyokan dan intimidasi kembali mengguncang wilayah hukum Polres Malang. Seorang pria berinisial WLH (36), warga Boro Selatan, Kepanjen, Kabupaten Malang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pakisaji. Kasus yang dipicu urusan gadai mobil rental ini dinilai berjalan lamban di tangan aparat kepolisian.

Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/9/III/2026/SPKT/POLSEK PAKISAJI/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan itu, korban berinisial WLH ini menyeret empat nama sebagai terlapor, yakni MLY alias Wedon, SRS alias Gambi, AAC, dan ALS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petaka yang menimpa WLH bermula dari skenario licik urusan gadai kendaraan. Awalnya, seorang pria berinisial DMS meminta bantuan WLH untuk menggadaikan satu unit Suzuki Ertiga putih yang diklaim sebagai milik pribadi. Siapa sangka, WLH justru masuk ke dalam jebakan, sebab mobil tersebut belakangan diketahui merupakan unit milik jasa rental.

Masalah mulai meruncing saat WLH dijemput paksa dari kediamannya oleh terduga pelaku, AAC, bersama seorang rekannya yang tidak dikenal. Mereka mendesak WLH untuk menunjukkan keberadaan unit Suzuki Ertiga tersebut.

WLH kemudian dibawa ke sebuah warung kopi dengan dalih menunggu kedatangan DMS. Karena DMS tak kunjung memunculkan batang hidungnya, para pelaku membawa WLH ke rumah MLY alias Wedon di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji. Di sinilah intimidasi mulai dilancarkan.

Situasi di rumah MLY kian memanas setelah kedatangan pria berinisial AG yang langsung melontarkan ancaman verbal kepada korban. Di tengah situasi tertekan, DMS sempat menghubungi WLH via telepon dan menyuruhnya menghubungi sang istri agar segera datang untuk menyelesaikan perkara mobil tersebut.

“Karena merasa ketakutan, korban berusaha menelepon istrinya sambil terus diawasi,” demikian keterangan kronologi kejadian.

Tak butuh waktu lama bagi para terduga pelaku untuk bermain hakim sendiri. Seorang pria yang mengaku sebagai kakak AAC (diduga ALS) tiba-tiba maju dan menampar keras pipi kanan dan kiri WLH.

Ketegangan mencapai puncaknya saat MLY diduga memprovokasi massa di lokasi. “Wes gak ndang beres, diremeki ae arek iki (Sudah, kalau tidak cepat selesai, dihancurkan saja anak ini),” teriak MLY.

Bak dikomando, teriakan provokatif itu langsung disambut aksi brutal. Terduga pelaku berinisial SRS alias Gambi menghujani wajah WLH dengan pukulan telak sebanyak lima kali hingga korban terpental. Belum sempat bernapas, pelaku lain kembali menghantam bagian atas kepala WLH sebanyak dua kali secara membabi buta.

Kepada awak media pada Kamis (21/5/2026), WLH membeberkan fakta baru. Selain dikeroyok, ia mengaku sempat disekap oleh para pelaku sebelum akhirnya dipaksa mengantar rombongan tersebut ke rumah mertuanya di Dusun Boro, Curungrejo, Kepanjen.

Sesampainya di rumah mertua korban, tindakan intimidasi kian menjadi-jadi. Pelaku berinisial SRS alias Gambi menuntut WLH menyerahkan sertifikat tanah atau rumah sebagai jaminan jika ingin dibebaskan. Para pelaku akhirnya meninggalkan lokasi setelah merampas sepeda motor milik WLH secara paksa.

Sebagai pamungkas dari aksi kriminal tersebut, para terduga pelaku merampas paksa sepeda motor milik WLH sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Akibat rentetan aksi sadis ini, WLH harus menderita luka lebam parah di pipi kiri dan mengalami nyeri hebat pada rahangnya hingga kesulitan untuk membuka mulut.

WLH menyayangkan sikap penyidik Polsek Pakisaji yang dinilai lamban menangani kasusnya. Padahal, laporan kepolisian tersebut sudah dilayangkan sejak akhir Maret lalu, namun hingga kini para teduga pelaku belum juga ditahan.

Merespons keluhan tersebut, Kapolsek Pakisaji Ajun Komisaris Sunarko Rusbyanto memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/5/2026). Sunarko menyatakan bahwa penyidik sebenarnya sudah berupaya memproses kasus ini, termasuk menjadwalkan agenda konfrontasi (pertemuan) antara kedua belah pihak. Namun, agenda tersebut mandek karena para saksi dan terlapor dinilai tidak kooperatif.

“Beberapa waktu lalu mau dikonfrontasi, kedua belah pihak tidak ada yang datang. Ini mau diundang lagi. Besok dibuatkan undangan untuk hari Senin, 25 Mei 2026,” ujar AKP Sunarko Rusbyanto singkat. (Wendy)