KlikNews.Co.Id | Malang, 15 Maret 2026– Empat anak di bawah umur warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, yang ditangkap polisi atas dugaan bermain petasan kini terjerat dugaan pemerasan Rp15 juta. Keluarga mereka diminta bayar uang tebusan agar perkara tidak dilanjutkan.

Sorotan tajam kini tertuju pada praktik menyimpang ini. Para korban berinisial Fa., An., Ri., dan Fa. “Pihak berwenang menuntut Rp15 juta untuk ‘menyelesaikan’ kasus,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Lebih mencengangkan, oknum perangkat desa diduga berperan sebagai makelar dalam transaksi ilegal tersebut.  Upaya konfirmasi redaksi ke Kapolsek Kalipare, Kanit Reskrim Polsek Kalipare, dan Kepala Desa Sumberpetung tak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp terkirim dan terbaca.

Awak media beberapa waktu lalu mendatangi Polsek Kalipare, tetapi Kapolsek dan Kanit Reskrim tak berada di tempat. Panggilan seluler berulang hingga berhari-hari pun tak dijawab. Awak media mencatat, mereka bungkam total.

Kasus ini semakin ironis karena salah satu keluarga tersangka merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarga miskin terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru diduga diperas. Hal ini bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Redaksi menuntut keterangan resmi segera dari aparat kepolisian dan pemerintah desa.

Kami berkomitmen menggali fakta sampai tuntas. “Kliknews.co.id bicara berdasarkan fakta lapangan, bukan opini,” tegas Tim Redaksi. Parahnya, pihak berwenang memilih diam. Oknum pemeras tak akan lolos dari pengawasan kami. Redaksi tak henti kejar kebenaran sampai oknum buka mulut.

(Wendy/WW)