PASURUAN, KlikNews.Co.iD – Polemik terkait menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi di salah satu yayasan di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, belakangan menjadi perbincangan hangat. Isu tersebut mencuat setelah sejumlah pemberitaan menyebut adanya temuan makanan yang dianggap tidak layak untuk dibagikan kepada para penerima manfaat. Minggu (08/03/2026).
Temuan tersebut berkaitan dengan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 yang informasinya berada di wilayah Wonorejo. Berdasarkan penelusuran dari sejumlah media online, dapur SPPG tersebut terletak di sebelah selatan Kantor Kecamatan Wonorejo dan diduga difasilitasi atau dikelola oleh Polres Pasuruan.
Namun di sisi lain, muncul pandangan berbeda dari sejumlah pihak yang menilai polemik ini terkesan terlalu dibesar-besarkan. Mereka menilai informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Salah satu pihak yang menyoroti hal tersebut adalah Yoga Septian Widodo. Ia menilai narasi yang berkembang seolah menggambarkan adanya persoalan besar, padahal temuan makanan yang diduga tidak layak konsumsi itu hanya terjadi pada sebagian kecil dari keseluruhan bahan makanan yang disiapkan.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa buah yang dianggap tidak layak konsumsi jumlahnya kurang lebih hanya sekitar sepuluh buah, bukan satu pikap atau dalam jumlah besar seperti yang terkesan diberitakan,” ujar Yoga.
Menurutnya, publik perlu melihat persoalan ini secara proporsional. Ia juga mengingatkan agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang berpotensi menggiring opini seolah ada persoalan besar di balik program tersebut.
Yoga bahkan menilai munculnya polemik tersebut berpotensi mengarah pada pembentukan opini tertentu di ruang publik. Terlebih, dapur SPPG yang disorot diketahui berkaitan dengan institusi kepolisian.
“Artinya terkesan dibesar-besarkan. Karena melihat dapur SPPG ini milik Polres, jelas publik juga bisa menilai arah narasi yang sedang dibangun,” tegasnya.
Ia menambahkan, publik seharusnya memahami bahwa proses penyediaan MBG melibatkan produksi makanan dalam jumlah besar dan memerlukan waktu yang tidak singkat. Dalam kondisi tersebut, kemungkinan adanya bahan yang kualitasnya menurun juga perlu dilihat secara objektif sebelum disimpulkan sebagai kelalaian.
“Kita juga tidak tahu persis bagaimana proses distribusi dan penyiapan makanan itu. Berapa banyak MBG yang disiapkan, berapa lama prosesnya, hingga akhirnya ada yang lembek atau bahkan dianggap busuk oleh oknum tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu narasumber terkait kejadian tersebut mengungkapkan bahwa buah yang disebut tidak layak konsumsi bukanlah dalam kondisi busuk seperti yang diberitakan di sejumlah media online. Menurutnya, kondisi buah tersebut hanya mengalami perubahan tekstur pada bagian kulit yang terlihat lembek.
Ia menjelaskan, temuan tersebut juga sempat mendapat teguran dari pihak sekolah kepada pengelola dapur SPPG. Namun persoalan itu tidak sampai menjadi masalah besar karena masih dapat ditangani secara langsung di lokasi.
Bahkan, lanjutnya, pihak SPPG sempat menawarkan untuk mengganti buah yang dianggap tidak layak tersebut. Akan tetapi, pihak sekolah memilih tidak mempermasalahkannya dan justru menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Sempat ada teguran dari pihak sekolah karena kondisi jeruk tersebut. Namun saat pihak SPPG menawarkan untuk menggantinya, pihak sekolah tidak mempermasalahkan dan hanya meminta agar hal itu menjadi bahan evaluasi ke depannya,” pungkasnya. (MaL)










Tinggalkan Balasan