PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Tindakan bejat yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai calon P3K di Pasuruan berbuntut laporan resmi ke kepolisian.

Dua anak perempuan yang masih berusia belasan tahun, diduga menjadi korban pencabulan oleh orang dekat mereka. Ironisnya, pelaku yang kini berstatus terlapor merupakan sosok yang selama ini mereka percayai.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Pasuruan, dengan nomor: LPM/219/VI/2025/SPKT POLRES PASURUAN, tertanggal 16 Juni 2025.

Senin siang (16/06), ibu kandung kedua korban mendatangi Polres Pasuruan didampingi kuasa hukumnya, Yoga Septian Widodo, S.H., untuk melaporkan peristiwa tragis yang menimpa anak-anaknya.

“Saya kecewa dan tidak terima atas perlakuan terhadap anak-anak saya. Mereka masih sekolah, dan pelakunya orang yang kami anggap seperti keluarga sendiri,” ungkap ibu korban, sambil menahan emosi.

Kuasa hukum korban, Yoga Septian Widodo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dan berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Ini bukan kasus biasa. Dua anak di bawah umur jadi korban, dan ini jelas membutuhkan penanganan khusus dari pihak kepolisian,” tegas Yoga saat ditemui di Mapolres Pasuruan.

Ia mendesak, agar polisi segera bertindak tegas terhadap terduga pelaku. Sebab, selain dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, terlapor juga bekerja di lingkungan yang banyak berinteraksi dengan perempuan dan anak-anak.

“Kami khawatir kalau tidak segera ditangkap, akan ada korban berikutnya. Korban saat ini pun sudah mengalami trauma berat akibat perbuatan pelaku,” lanjutnya.

Sementara itu, terlapor berinisial JR, warga Durensewu, Kecamatan Pandaan, hingga kini belum memberikan klarifikasi. Saat didatangi ke rumahnya, kediaman tersebut tampak sepi. Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa JR sudah beberapa hari tidak masuk kantor dan menghilang setelah isu ini mencuat.

(mal/kuh)