LSM JakPro Soroti Transparansi Inspektorat Kabupaten Probolinggo dalam Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Foto/istimewa
banner 500x300

PROBOLINGGO, KLIKNEWS.CO.ID – Kinerja Inspektorat Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dari LSM Jaringan Aspirasi Kebijakan Probolinggo (JakPro) terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran. Laporan tersebut hingga kini belum mendapat kejelasan yang transparan dari pihak Inspektorat.

Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum wartawan dan anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak. Menanggapi kejadian tersebut, Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, menyayangkan tindakan para oknum tersebut yang dinilai mencoreng citra wartawan dan aktivis sosial. Kamis, 20 Februari 2025.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  "Ngaplok" Anak Dibawah Umur, Warga Nganglang Dilaporkan ke Polres Pasuruan
banner 325x300

“Saya sangat menyesalkan tindakan mereka. Hal ini tidak hanya merusak citra profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap peran kontrol sosial yang seharusnya dijalankan dengan integritas,” ujar Badrus.

Namun, ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar oknum wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan, tetapi juga Kepala Desa Kropak jika terbukti melakukan penyalahgunaan Dana Desa.

Menindaklanjuti kejadian ini, LSM JakPro melakukan investigasi di Desa Kropak dan menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran Dana Desa, baik dalam proyek fisik maupun nonfisik. Temuan tersebut telah dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M Dilantik Menjadi Kepala BNNP Aceh Yang Baru

“Tim kami menemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa dan telah menyampaikan laporan resmi kepada Inspektorat. Kami berharap ada tindak lanjut yang serius dan transparan,” tambah Badrus.

Selain itu, dalam investigasi yang dilakukan oleh tim media, ditemukan pula dugaan gratifikasi dalam proses pengangkatan perangkat desa serta pemalsuan dokumen pemerintahan desa.

Ketika dikonfirmasi, Herman Hidayat, M.M., selaku Irban Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, melalui pesan WhatsApp menyatakan, bahwa pihaknya masih dalam proses pemeriksaan dan hanya memuat data tahun 2024. Pernyataan ini menimbulkan kesan bahwa pengawasan yang dilakukan Inspektorat kurang transparan dan belum sepenuhnya akuntabel.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan di Pasuruan Jalan di Tempat, Warga Sindir Polisi: "Harus Tunggu Korban Meninggal Dulu.?"

LSM JakPro berharap, Inspektorat dapat bekerja lebih profesional dengan melakukan audit yang komprehensif, bukan sekadar pemeriksaan administrasi.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk jurnalis dan aktivis LSM, untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan integritas agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Kabupaten Probolinggo,” pungkas Badrus.

Dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang baru, diharapkan sistem pengawasan dan transparansi dalam pemerintahan dapat lebih diperkuat, sehingga kasus-kasus dugaan penyalahgunaan dana publik dapat ditangani dengan lebih baik.

(Mal/Fr/Red)

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *