Pus@ka : Ironis Pada HUT Bhayangkara Polres Pasuruan Dapat Apresiasi, Sementara Kinerja Terkesan Lelet

Lujeng Sudarto ; Direktur Pusat Study dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka). (Ist)
Example 468x60

PASURUAN, KLIKNEWS – Belum lama ini beberapa Jurnalis dan NGO Kabupaten Pasuruan, swadaya mengumpulkan dana untuk membelikan pulsa atau paket internet bagi pejabat penting di tubuh Jajaran Polres Pasuruan. Diantaranya, Kasat Reskrim, Kanit Tipikor, Kanit Ekonomi.

Mereka mengumpulkan dana pembelian pulsa bukan tanpa alasan, karena seringnya konfirmasi terkait kasus perkembangan yang ditangani tak pernah ada jawaban atau klarifikasi. Hal ini tentunya akan menjadi ‘ghosting’ atau mengabaikan masyarakat terlebih kepada Insan Pers sebagai kontrol sosial.

Example 468x60

Direktur Pusat Study Advokasi Kebijakan (Pus@ka), Lujeng Sudarto menilai, perilaku demikian akan semakin memperburuk citra negatif institusi Polri di mata masyarakat, karena kepolisian adalah institusi publik, maka aparatur kepolisian semestinya juga harus lebih terbuka kepada publik, apalagi jika berkaitan hak jurnalis untuk mendapatkan informasi dari kasus-kasus yang sedang ditangani dan menjadi atensi publik.

Baca Juga :  Kasus Laka Kerja di PT Daesang Ingredients Indonesia Berakhir Secara Kekeluargaan

“Sikap tertutup dan tidak responsif kepada publik atau untuk kepentingan kerja-kerja jurnalistik itu identik dengan kepolisian dengan paradigma kuno dan cenderung feodal dan sikap yang tidak transparan. Cenderung ghosting itu malah memunculkan prasangka publik yang tidak baik kepada aparatur Polres Pasuruan, bahwa mereka transaksional, dan selanjutnya akan menumbuhkan Public Distrust atau ketidakpercayaan publik,” terangnya. Jumat (12/07/2024)

Baca Juga :  Terkait Penghadangan Jalan Angkutan Supplier PKS Pulo Padang, Kapoldasu Akan Tindak Tegas Pendemo

Pus@ka juga menilai, dalam hal pemberantasan pada Domain White Collar Crime atau kasus-kasus besar, seperti penanganan tambang ilegal, penanganan kasus pupuk bersubsidi dimana Polres Pasuruan sudah menetapkan satu tersangka (LR 36thn), namun tak pernah ditahan. Hal ini menimbulkan paradikma terkesan lelet dan rapornya jeblok.

“Polres Pasuruan hanya puas memamerkan keberhasilannya dengan memampang pelaku street crime (Kejahatan Jalanan) dalam pemberitaan ke masyarakat. Padahal kata Lujeng, white collar crime (Kejahatan Kerah Putih) dampaknya lebih besar ke Masyarakat,” tegasnya Lujeng Sudarto Direktur Pus@ka. (Mal/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *