MALANG, KlikNews.Co.Id , – Praktik haram penjualan minuman keras tanpa izin jenis arak di Kabupaten Malang kembali ditemukan didepan mata. Di sebuah toko bernama Sumber Asih, Jalan Raya Tambakrejo, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, literan racikan memabukkan itu bebas beredar. Namun, bukan cuma transaksi ilegal yang membikin bulu kuduk berdiri, melainkan tameng kokoh di baliknya, setoran dan klaim perlindungan dari oknum Korps Bhayangkara.
Investigasi di lapangan pada Sabtu, 5 September 2026, menyingkap cara kerja rapi toko tersebut. Di balik etalase, penjualan arak berjalan lancar menggunakan kode rahasia. Botol ukuran 500 mililiter dibanderol Rp25.000, sementara botol jumbo satu liter dilepas Rp45.000.
Ketika didesak soal bayang-bayang razia, pengelola harian toko, seorang perempuan, tanpa ragu menyodorkan “jurus sakti” penangkal hukum. Ia terang-terangan menyebut nama seorang anggota Sabhara Polres Malang berinisial HY alias Abud.
“Aman. Kalau pembeli atau kepolisian tanya, bilang saja dari HY alias Abud,” ucapnya lugas, seolah nama sang oknum adalah paspor kebal hukum di wilayah hukum Kabupaten Malang.
Nama HY alias Abud bukan hanya penjamin toko. Informasi yang dihimpun mengarahkan dugaan lebih jauh, ia disinyalir bermain dua kaki sebagai pemasok utama (supplier) sekaligus penyedia dan “tameng pelindung” bagi distribusi arak di Kabupaten Malang. Miris, ketika penegak hukum diduga kuat memelihara penyakit masyarakat yang seharusnya disapu bersih.
Kasat Satsamapta Polres Malang AKP Yunus Fahrizal ketika dikonfirmasi mengenai informasi dugaan peredaran miras tersebut menyatakan akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
“Nggih, kami mitigasi dan kami cari tahu terlebih dahulu, mohon waktu. Terima kasih informasinya,” ujar Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono memberikan tanggapan terkait nama oknum anggota kepolisian yang disebut-sebut dalam dugaan bisnis arak tersebut. Budiono mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut.
“Akan saya tanyakan dulu, tidak hafal nama anggota yang dimaksud,” kata Budiono saat dikonfirmasi awak media.
Publik kini menanti dengan pesimis, akankah Mako Polres Malang berani menyeret dan mempreteli benalu di tubuhnya sendiri, ataukah pengusutan ini hanya sandiwara formalitas yang berakhir masuk angin di tengah jalan? (Wen)









Tinggalkan Balasan