MALANG,KlikNews.Co.Id – Program sertifikat tanah masal (Lintor) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menuai kecurigaan warga. Kuota terbatas 160 orang diduga dikuasai oknum, sementara rincian biaya Rp600 ribu per bidang tak dijelaskan.
Kronologi bermula beberapa hari lalu. Warga menerima tawaran pengurusan sertifikat dari oknum masyarakat dekat DKP, kasiun desa, hingga perangkat desa. “Tawaran hanya ke orang dekat. Ini pilih kasih,” geram narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Puncaknya musyawarah balai desa. Panitia misterius tiba-tiba muncul tanpa penjelasan pembentukan. Mereka usulkan biaya Rp900 ribu, turun Rp750 ribu, hingga disepakati Rp600 ribu setelah ditawar.
Saat warga tanya rincian penggunaan dana, panitia diam seribu bahasa.
Kepala Desa Sitiarjo mengaku tak ikut campur. “Itu kesepakatan panitia dan warga terdata,” ujarnya di rapat. Konfirmasi Kliknews ke ketua panitia Donny via telepon dan WhatsApp hingga kini tak berbalas.
Sebagian besar warga Sitiarjo hingga 19 Maret 2026 masih pegang leter C. Biaya sertifikat mandiri mahal jadi beban berat.
Program ini seharusnya meringankan, tapi malah kontroversial. Tak ada sosialisasi luas. Pengumpulan data diduga tebang pilih demi kepentingan politik.
Masyarakat mendesak kades proaktif awasi pelaksanaan. DKP wajib ungkap detail kuota, susunan panitia, serta alokasi biaya. Program ini urgen. Jangan sampai jadi alat eksploitasi.
(Tim Kliknews berupaya konfirmasi DKP setempat terkait program ini.) Narto






Tinggalkan Balasan