PASURUAN, KLIKNEWS.co.id – Polres Pasuruan melalui Polsek Gempol berhasil membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga lintas provinsi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria hendak bertransaksi menggunakan uang palsu di wilayah Kecamatan Gempol.
“Berawal dari satu pelaku yang diamankan warga, kami kembangkan hingga mengungkap pengedar, pemasok, distributor, sampai pembuat uang palsu,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Bale Warta Polres Pasuruan, Selasa (20/1/2026).
Kasus tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Mbaran, Desa Winong, Kecamatan Gempol. Polisi mengamankan Wahyu Hidayat (31) beserta tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp700 ribu dan satu unit sepeda motor.
Kapolres menyebutkan, Wahyu berperan sebagai pengedar. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap M. Faizin (35) sebagai pemasok dan Rifadli Ghazali sebagai pemasok sekaligus distributor di wilayah Jombang.
“Penelusuran transaksi elektronik mengarah ke Subang, Jawa Barat, dan kami mengamankan Lili Saepul Haris (53) yang berperan sebagai pembuat uang palsu,” jelas Kapolres.
Tersangka Lili diketahui memproduksi uang palsu menggunakan peralatan sederhana berupa laptop dan printer. Dari lokasi, polisi menyita alat produksi serta uang palsu yang siap diedarkan.
Total barang bukti yang diamankan berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan nilai keseluruhan Rp3,95 juta, sejumlah ponsel, satu unit sepeda motor, laptop, printer, serta peralatan produksi lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 374 dan Pasal 375 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Mantan Kapolres Bondowoso tersebut menegaskan, bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Masyarakat juga diimbau agar lebih teliti saat menerima uang tunai.
“Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Bank Indonesia Perwakilan Malang memastikan kualitas uang palsu tersebut masih tergolong rendah. Kepala BI Malang, Febrina, menyatakan bahwa uang rupiah asli memiliki unsur pengaman rahasia negara yang tidak dapat ditiru. Masyarakat diminta menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
“Menjelang Idul fitri, aparat mengingatkan para pedagang dan masyarakat agar lebih waspada, sebab uang palsu kerap beredar di ruang-ruang transaksi kecil (sunyi), cepat berpindah tangan, dan baru terasa dampaknya setelah kerugian tak terelakkan,” pungkasnya. (MaL)










Tinggalkan Balasan