Operasi Tumpas Semeru 2024, Satreskoba Polres Pasuruan Amankan 54 Tersangka

Sejumlah tersangka kasus narkotika jenis sabu saat pres rilis berlangsung. (Kliknews)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 35 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024, sebanyak 54 orang tersangka diamankan, termasuk 3 perempuan.

Operasi ini menjadi langkah tegas Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polres Pasuruan pada Senin (30/9), mengungkapkan bahwa pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah signifikan.

Example 468x60

“Berhasil diamankan 1.110,18 gram sabu, 2,66 gram ganja, serta 4.569 butir okerbaya (obat keras berbahaya) dari berbagai tersangka,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Gembong Narkoba Fredy Masih Aktif Kirim Narkoba, Ini Negara Sasarannya

Salah satu kasus yang mencuri perhatian dalam operasi kali ini adalah penangkapan dua pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram. Dua tersangka, Yanti Yun’aini (39) dan Bahrul Ulum (43), keduanya adalah pasutri dan merupakan warga Pandaan, Pasuruan, diamankan bersama 1.025 gram sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Petugas langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka di Kecamatan Pandaan.

Baca Juga :  Kapolri : Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

“Ditemukan paket sabu dalam sebuah kardus J&T dengan berat total 1.025 gram,” lanjut Kapolres.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah ponsel dan alat hisap sabu dengan sisa sabu seberat 1,81 gram dari tersangka. Berdasarkan analisis terhadap ponsel tersangka, polisi menemukan resi pengiriman paket sabu dari Sumatera Utara yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba mereka.

Kapolres AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Tambang di Desa Sekar Kec. Montong Diduga Bodong, Pemilik Terkesan Kebal Hukum

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Pasuruan diharapkan dapat diminimalisir,” pungkas Kapolres.

Operasi Tumpas Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menekan peredaran narkotika di Jawa Timur, terutama di kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba seperti Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menyampaikan press release didampingi oleh kasat Resnarkoba IPTU. Agus Yulianto, Wakapolres, dan Kasi Humas IPTU Joko Suseno.SH. (mal/adk/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *