TUBAN, KLIKNEWS – Tambang galian C yang diduga ilegal jenis pasir silika yang berada Desa Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, diketahui milik S (inisial) terkesan kebal hukum. Lancarnya aktifitas tambang galian C ini tak lepas dari lemahnya penegakan hukum, khususnya Polres Tuban serta diduga kuat adanya backing oknum LSM dan Media.
Menurut informasi warga sekitar, tambang galian c pasir silika tersebut milik (S) inisial. Menurutnya, (S) orang yang kuat dalam bidang pertambangan di wilayah hukum Polres Tuban.
“Kuat Pak (S) ini, bahkan dari sejumlah informasi, (S) ini sudah ada sambungan dengan orang-orang tertentu, seperti APH misalnya,” ujar warga yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan
Ia mengungkapkan, di lokasi galian tampak ada puluhan dum truk dan sejumlah alat berat jenis excavator sedang hilir mudik keluar masuk lokasi galian. Dengan muatan 8-9 kubik. Jenis galian yang diangkut seperti tanah, pasir silika yang dimuat keluar dari Tuban,” imbuh warga.
Terpisah, salah satu sopir dum truk asal Lamongan mengatakan, dirinya mengambil tanah dari Desa Sekar untuk kebutuhan urug di pelabuhan serta sejumlah pabrik sekitaran Tuban.
“Saya cuman buruh sopir Pak bos, sehari saya bisa balik 2 kali, kalau mau lembur maksimal 4 kali angkut,” ujar Topan Sopir Truk asal Lamongan.
Lebih lanjut Topan mengatakan, lokasi galian di Desa Sekar, sekitar ada 20 hektar lebih. Dari lokasi ini setidaknya setiap hari bisa menambang lebih dari 100 dum truk per harinya. “Mungkin omset ratusan juta dalam sebulan,” tandas Topan.
Selain tambang galian C, lokasi tersebut juga menggunakan solar subsidi. Solar tersebut digunakan untuk aktifitas alat berat. Menurutnya, mendapatkan solar tersebut dari hasil ngetap tangki dum truk yang muat material galian ketika keluar masuk.
“Solar kita dapat dari ngetab tangki truk, biasanya per truk kita bisa dapatkan 40 Sampai 50 Liter untuk solar kuning. Dengan harga 7 ribu / liter,” ujarnya salah satu operator alat berat.
Hingga berita ini diturunkan (S) diduga pemilik tambang galian C belum bisa dikonfirmasi. Awak media akan melakukan konfirmasi ulang ke sejumlah pihak. Baik Polsek, Polres Tuban hingga Polda Jatim. (Din/adi/red)
Tinggalkan Balasan