PASURUAN | KLIKNEWS – Hampir setahun, pohon Kamboja di tanah Makam (kuburan), Dusun Bakalan Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang dijual hingga sampai saat ini tak ada kabar (Ganok Judule).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa pohon kamboja yang dijual ditanah makam uangnya mencapai jutaan rupiah, lalu kemana uang itu, dan siapa yang makan..???
Menurut keterangan salah satu warga Dusun Bakalan, Desa Gajahrejo, Inisial (SI) mengatakan, kalau pohon kamboja yang ada di tanah makam dijual, benar adanya, (iyo didol oleh setahun – red-jawa). “Ia dijual sudah setahunan,” ujarnya.
Meski pohan Kamboja dijual, warga tersebut menyayangkan, karena, saat pohon itu dijual tanpa ada musyawarah dan persetujuan dari warga.
“Pohon kamboja di tanah makam dijual tanpa ada musyawarah dan persetujuan,” ungkapnya.
(SI) juga menambahkan, meski pohon kamboja dijual sekira setahun yang lalu, oknum yang menjual hingga saat ini masih belum menyampaikan kepada warga.
“Yang menjual pohon kamboja (meneng-menengan) seakan itu harta warisan Mbokne paling,” tegasnya. (Red)