JAKARTA | KLIKNEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggota yang menjadi beking tambang ilegal untuk ditindak tegas.”Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” kata Sigit di Kemenko PMK, Jumat (22/11).
Kasus anggota diduga jadi beking tambang berkaitan dengan peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Perbuatan AKP Dadang itu diduga karena ia tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan Ulil terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.
Sigit mengatakan Propam sudah diturunkan untuk mengusut peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa penembakan itu bukan karena konflik internal.
“Saya kira bukan masalah konflik internal ya, proses sedang didalami, Propam kita turunkan,” kata Sigit.
Ia mengatakan penindakan harus dilakukan dari sisi etik dan pidana. Apalagi, kata dia, jika didapati motif perbuatan itu karena pelaku berbuat hal-hal yang menciderai institusi.
“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, enggak usah ragu-ragu,” ujarnya.
Ketua Komisi III Habiburokhman telah meminta pengusutan tak berhenti sebatas pada kasus penembakan. Melainkan juga kasus yang menjadi penyebab pertikaian tersebut.
“Kami minta peristiwa ini diusut tuntas baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi pertikaian ini. Info yang kami dapat terkait dengan penindakan penambangan ilegal tipe galian c,” kata Habib dalam konferensi pers, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).
Ia meminta pihak terkait untuk mengusut apakah betul pelaku benar menjadi beking tambang ilegal yang tengah dalam penindakan oleh korban beserta jajarannya.
Habib pun menyatakan ia akan memanggil jajaran terkait di Polri untuk mengusut kasus ini.
“kami akan memanggil Kapolres [Solok Selatan], Kapolda, dan Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus-kasus seperti ini bisa benar-benar diusut secara tuntas dan juga jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya. (tim/red)