Tiga Bulan Lapor ke Polresta Pasuruan, Terduga Pelaku Pedofilia Seorang Oknum Guru SD Masih Bebas Mengajar

Foto.Ilustrasi anak. (istimewa)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Pedofilia rupanya masih merajalela di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kasus yang biasanya menyasar anak kecil itu masih menghantui bocah-bocah di kelas kelas SD. Karena, pelaku seperti ini biasanya berada di lingkaran korban belajar. Sabtu (23/11/2024).

Contoh, Kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah kelas 3 SD di Grati masih belum terang benderang. Perkara yang saat ini ditangani Unit PPA Polres Pasuruan Kota itu rupanya belum ada tersangkanya.

Example 325x300

Kasus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan ayah korban sejak Agustus lalu. Namun, terduga pelaku sampai saat ini masih berkeliaran di luar alias masih adem ayem.

Baca Juga :  Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

Sehingga, perasaan was was orang tua korban selalu menghantui dirinya. Karena sang lelaki yang diduga menjadi pelaku dalam kasus ini adalah oknum guru di sekolahnya.

Baca Juga :  Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

“Selama pelaku belum ditangkap saya terus khawatir Pak, kalau sudah di penjara maka saya lega dan anak saya aman,” kata Bapak korban.

Junaidi, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota mengatakan, jika kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Dan kasus ini kata Junaidi, masih nunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri: Nama Calon Wakapolri Sudah Dikantongi, Proses Penunjukan Segera Rampung

“Perkembangan saat ini sudah naik sidik, untuk saksi-saksi sudah diperiksa tinggal gelar perkara untuk penetapan tersangka,” Kata Humas Polres Pasuruan Kota. (mal/tim)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *