MALANG,KlikNews.Co.IdKebijakan serampangan di pintu masuk Bendungan Lahor Karangkates yang berada di bawah kendali Perum Jasa Tirta 1 akhirnya memicu ledakan amarah warga pada Selasa 31 Maret 2026.

Puluhan penduduk Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, kabupaten Malang, melakukan aksi protes keras dengan membuka paksa portal gerbang yang selama ini dianggap sebagai tembok pemisah kesejahteraan mereka.

Perlawanan ini bukan sekadar urusan akses jalan, melainkan protes terhadap kebijakan nir-empati yang mencekik urat nadi ekonomi dan pendidikan warga lokal.

Tuntutan warga sangat lugas, yakni buka portal secara permanen atau bebaskan biaya e-tol seumur hidup bagi masyarakat sekitar yang terdampak langsung oleh operasional bendungan milik negara tersebut.

Kebijakan yang Membunuh UMKM Bagi warga Karangkates, penerapan kewajiban kartu tol elektronik untuk melintasi kawasan bendungan bukan sekadar digitalisasi layanan, melainkan lonceng kematian bagi usaha kecil.

Sejak aturan ini diberlakukan secara serampangan oleh pengelola, kemacetan parah menjadi pemandangan harian yang menjemukan di sepanjang jalur vital tersebut.

Dampaknya sangat signifikan karena usaha mikro kecil menengah milik warga menurun drastis akibat macet berkepanjangan, ujar salah satu koordinator aksi dengan nada getir pada Selasa 31 Maret 2026.

Logikanya sederhana namun mematikan, pelanggan enggan singgah jika harus terjebak antrean panjang hanya untuk masuk ke kawasan yang dulunya mudah diakses. Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, tata kelola di kawasan Bendung Karangkates dan Lahor justru tampak berjalan mundur dan mengisolasi potensi ekonomi lokal demi prosedur birokrasi yang kaku.

“Ini ironi. Anak-anak kami terlambat sekolah hanya karena urusan teknis portal yang tidak becus dikelola,” cetus warga lainnya.

Ironi Pendidikan di Balik Gerbang Bukan hanya urusan perut, masa depan generasi muda pun ikut tersandera. Laporan di lapangan menunjukkan pemandangan memilukan, yaitu siswa sekolah yang harus menunggu dalam antrean panjang di gerbang hanya untuk berangkat menuntut ilmu.

Perum Jasa Tirta 1 selaku pengelola dituding gagal melakukan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat terdampak. Alih-alih mendapatkan kemudahan sebagai warga lokal, penduduk justru seolah diperas untuk membeli kartu e-tol agar bisa keluar-masuk dari kampung mereka sendiri.

Bungkamnya Otoritas sebagai Cermin Pengabaian Hingga saat ini, baik pihak Perum Jasa Tirta 1 maupun Pemerintah Kabupaten Malang masih memilih bungkam seribu bahasa.

Sikap diam ini seolah mengonfirmasi adanya kesenjangan komunikasi antara pengambil kebijakan dan realitas pahit di akar rumput.

Aksi protes ini adalah sinyal keras bahwa masyarakat tidak lagi bisa menoleransi kebijakan yang hanya menguntungkan sisi administratif namun mengabaikan dampak sosial-ekonomi yang nyata.

Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam konflik ini. Pertanyaannya kini adalah sampai kapan kepentingan rakyat kecil harus dikalahkan oleh palang pintu otomatis berbayar itu. (WENDY)