MALANG, KlikNews.Co.IdSebuah dokumen berisi pengaduan terbuka dari perwakilan Klinik Pratama se-Kabupaten Malang mendadak viral dan memicu kegemparan di publik, pada 28/03/26. Dokumen tersebut mengungkap dugaan praktik pemerasan sistematis dan terstruktur yang dilakukan oleh oknum di kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang.

Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan tersebut, para pengelola fasilitas kesehatan (faskes) membeberkan adanya “tarif” ilegal dalam bentuk emas batangan untuk melancarkan proses kerja sama.

Berdasarkan isi dokumen, faskes baru yang ingin menjalin kemitraan diduga diwajibkan menyetor 10 gram emas batangan (logam mulia) agar proses kredensial disetujui. Tak berhenti di situ, untuk perpanjangan kontrak rutin, pihak klinik dikabarkan harus menyerahkan “upeti” sebesar 5 gram emas.

“Jika tidak memberikan emas yang diminta, proses akan dipersulit dengan berbagai alasan,” tulis perwakilan klinik dalam surat tersebut. Akibat praktik ini, muncul tudingan bahwa banyak klinik yang secara kualitas tidak layak tetap lolos verifikasi hanya karena membayar “mahar” tersebut.

Hal yang lebih mengejutkan adalah rincian mengenai lokasi transaksi. Penulis surat mengeklaim bahwa penyerahan emas sering dilakukan di sebuah warung di seberang kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang pada saat jam istirahat.

Secara spesifik, surat tersebut menyebutkan satu nama oknum pejabat berinisial Drg. FM yang diduga bertindak sebagai pengatur pembagian setoran. Oknum tersebut disinyalir mengumpulkan emas untuk kepentingan pribadi dan “atasan”.

Selain emas, oknum BPJS juga dituding meminta jatah dari uang klaim pasien sebagai syarat agar faskes diberikan kuota rujukan pasien yang banyak.

Narasi dalam surat itu juga menyoroti kontradiksi gaya hidup oknum pegawai BPJS Kesehatan Malang. Di tengah isu defisit anggaran jaminan kesehatan nasional, para pegawai dituding sering berfoya-foya, melakukan rapat di hotel berbintang, hingga meminta fasilitas mewah seperti tiket pesawat dan akomodasi hotel untuk event tertentu, seperti ajang balap di Mandalika.

“Kalau pembayaran klaim sering telat padahal uangnya sudah ada, diduga dibungakan. Namun untuk urusan fasilitas pribadi, mereka sangat menuntut,” bunyi kutipan tajam dalam laporan tersebut.

Menanggapi tekanan yang dianggap “ngeri dan menakutkan” ini, para dokter di Klinik Pratama Kabupaten Malang mendesak Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit investigasi terhadap Kantor Cabang Malang.

Surat ini juga ditembuskan kepada Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang maupun pusat belum memberikan pernyataan resmi terkait keabsahan dan isi dari surat pengaduan yang mencatut nama sejumlah pejabatnya tersebut. (Wendy)