Pasuruan, KlikNews.co.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Sniper 99 resmi dibentuk pada Sabtu (10/05/2025), di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Pembentukan lembaga ini, dihadiri oleh sejumlah calon anggota dari berbagai profesi yang berkumpul untuk melakukan konsolidasi.
LPKSM Sniper 99 dibentuk dengan misi membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait perlindungan konsumen, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Ketua Umum LPKSM Sniper 99, Junaidi, menjelaskan bahwa lembaga ini akan menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan. Namun, setiap pengaduan akan melalui proses seleksi oleh divisi khusus yang telah disiapkan.
“Kami akan membuka layanan pengaduan bagi konsumen yang benar-benar merasa dirugikan, namun tetap akan diuji oleh divisi-divisi yang sudah kami siapkan,” ujar Junaidi.
Junaidi juga menekankan, bahwa Sniper 99 akan mengutamakan pendekatan persuasif dan penyelesaian masalah secara damai tanpa langsung menempuh jalur hukum. Menurutnya, semakin banyak rekanan yang terlibat, maka penyelesaian akan semakin cepat dan efisien.
“Selama kedua belah pihak sepakat, mengapa harus langsung ke ranah hukum?” tambahnya.
Ia juga menyatakan, pentingnya merangkul semua pihak, baik dari instansi, institusi, wartawan, maupun lembaga swadaya masyarakat lainnya agar tujuan perlindungan konsumen dapat berjalan dengan lancar.
“Kami tidak anti kritik dan siap menerima masukan yang dapat memajukan lembaga kami,” tegasnya.
Penasehat Hukum sekaligus Pembina LPKSM Sniper 99, Bonar Simamora, SH, menyampaikan, komitmen lembaga dalam menyelesaikan permasalahan konsumen baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
“Kami akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ungkap Pak Bonar, sapaan akrabnya.
Salah satu anggota LPKSM Sniper 99 juga mengungkapkan, rasa bangganya atas terbentuknya lembaga ini. Ia berkomitmen menjaga solidaritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Kami siap berjuang agar masyarakat tidak lagi terbebani oleh ketidakpastian hukum,” ujarnya.
LPKSM Sniper 99 optimis, dapat menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak-hak konsumen di Jawa Timur, terutama dalam menghadapi permasalahan hukum perbankan dan praktik usaha yang merugikan masyarakat.
(mal)
Tinggalkan Balasan