PASURUAN | KLIKNEWS – Malang nasib Bunga (Nama samaran), anak dari perempuan inisial AKS (27) warga Kecamatan Warungdowo, Kabupaten Pasuruan ini diduga dilecehkan oknum Guru MTS Tejowangi, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari pada 10 Oktober 2024.
Anaknya mendapat pelecehan yang diduga dilakukan M. Zaini di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari langsung melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Pasuruan.
Informasi didapat media ini, saat itu Bunga (Korban) bermain di rumah oknum guru di Desa Sengonagung karena mereka bertetangga. 1 (Satu) jam kemudian korban pulang.
Keanehan korban tampak saat ia buang air kecil ditemani ibunya, ia bercerita saat di rumah pelaku celana korban di lepas pelaku. Lalu, jari pelaku di masukkan ke kemaluan korban.
“Bak di sambar petir, lalu ibu korban menanyakan ke pelaku dan pelaku mengakuinya hanya memegang kemaluan korban,” kata narasumber (Narsum) yang namanya minta di rahasiakan. Kamis 17 Oktober 2024.
Anaknya di lecehkan, membuat AKS melaporkan kejadian itu ke Polres Pasuruan dan di terima petugas piket SPKT, dengan nomor: STTLPM/361/X/2024/SPKT Polres Pasuruan.
“Informasinya keluarga korban dan pelaku sempat di kumpulkan di RT setempat, namun tidak ada titik temu. Lalu ibu korban melaporkan ke Polsek Purwosari dan oleh Polsek di anjurkan ke Polres Pasuruan, karena ini soal Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkap Narsum.
Sementara itu oknum Guru Madrasah Tsanawiyah (MTS) M. Zaini saat di konfirmasi melalui nomor selulernya, oknum guru berkepala botak ini enggan menjawab konfirmasi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Unit PPA Polres Pasuruan karena banyaknya kegiatan. (BERSAMBUNG).
Reporter : Mal/red